Tugujatim.id – Berdasarkan data sensus penduduk 2020 terdapat total 26,5 juta anak yang menjadi target vaksin. Vaksin yang diberikan adalah jenis Sinovac (Coronavac/Covid 19 Biofarma) dan diberikan secara intramuskular yaitu dengan menyuntikkan dosis 0,5 ml pada jaringan otot anak bagian lengan atas. Dosis ini akan diberikan 2 kali dengan jarak waktu minimal 28 hari.
Melansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan vaksinasi mulai dari bulan Desember 2021 dan diteruskan hingga Januari 2022.
“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember 2021 dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” kata dia.
Vaksin jenis Sinovac mulai tahun depan hanya akan digunakan untuk dosis anak. Sehingga untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran usia di atas 11 tahun. Dalam pelaksanaannya, peserta vaksinasi Covid-19 anak ini diwajibkan membawa kartu keluarga atau dokumen yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak dan pencatatan hasil vaksin dapat di akses melalui aplikasi Pcare Vaksinasi.
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai sejak Selasa (14/12/2021). Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden dan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk segera melaksanakan vaksinasi ini.
“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” ucap Dirjen Maxi.
Vaksinasi anak ini dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi dan sentra vaksinasi.
“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” tutur Maxi.
Vaksinasi ini juga dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.
Saat ini terdapat 11 Kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut yaitu Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Dengan adanya program vaksin anak ini pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak bepergian selama periode natal dan tahun baru (nataru) agar penyebaran Covid-19 tetap terkendali.
Kemdikbudristek juga mengeluarkan SE Sesjen Kemendikbudristek No 32 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jelang Nataru 2021 pada Rabu (14/12/2021) yang digunakan untuk dapat menyesuaikan agenda vaksin dengan kalender pendidikan.