TUBAN, Tugujatim.id – Jenazah di tengah sawah Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban ternyata korban pembunuhan. Korban diketahui sebagai PR (22), warga Desa Tingkis yang menghilang sejak tiga hari lalu.
Jasad PR ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kepala terendam lumpur, pada Senin (23/6/2025) siang. Tidak butuh waktu lama, korban berhasil diidentifikasi da sekaligus menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
Sebagai pelakunya tidak lain adalah kekasih korban, SF (25), asal Kabupaten Sidoarjo. Pelaku ditangkap di rumahnya oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban.
“Motif pembunuhan ini didasari oleh pertengkaran asmara,” ujar AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban pada Senin (23/6/2025) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Sabtu (21/6/2025). Saat itu, korban dan pelaku sempat jalan-jalan bersama. Namun saat berada di area persawahan, keduanya terlibat cekcok yang berujung petaka tersebut.

Pelaku mengaku memukul bagian belakang leher korban sebanyak tiga kali dengan tangan kosong. Pukulan terakhir mengenai wajah korban hingga membuatnya tidak sadarkan diri.
“Korban akhirnya tersungkur dan jatuh ke dalam lumpur hingga meninggal dunia,” terang AKP Dimas.
BACA JUGA: ‘Gay Tuban’ Bikin Geger! Pemuda Muhammadiyah dan Ansor Serukan Perlawanan Sosial-Religius
Identitas pelaku terungkap berkat keterangan sejumlah saksi yang melihat korban terakhir kali bersama SF. Dari informasi itu, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
SF dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun jika nantinya terbukti ada unsur perencanaan, maka bisa dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








