SURABAYA, Tugujatim.id – Belakangan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ditetapkan kejagung sebagai tersangka korupsi senilai Rp8 triliun. Selama kepemimpinan Presiden Jokowi sejak 2014, setidaknya ada lima menteri yang terjerat korupsi.
Baru-baru ini, Jhonny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi atas kasus pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo dengan total nilai sekitar Rp8 triliun.
Untuk diketahui, Jhonny G. Plate masih berstatus sebagai kader dan sekjen DPP Nasdem. Dia juga sempat menduduki kursi DPR RI dari Fraksi Nasdem pada periode 2014-2019.
Namun, menjelang satu dekade kepemimpinan Presiden Jokowi, tercatat lima menteri (termasuk Jhonny G. Plate) yang terjerat korupsi. Mulai dari eks Menpora Imam Nahrawi, eks Mensos Juliari Batubara, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan eks Mensos Idrus Marham.
1. Eks Menpora Imam Nahrawi
Imam Nahrawi merupakan anggota PKB yang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi 2014-2019. Tahun 2019, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi atas penyaluran Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Menpora anggaran 2018 sebesar Rp8,3 miliar.
Kemudian, oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, dia dijatuhi kurungan 7 tahun penjara.
2. Eks Mensos Juliari Batubara
Kasus yang menjerat Jualiari Batubara pada 2020, cukup mengundang amarah publik. Sebab, dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi senilai Rp32,4 miliar dari bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 melalui Kemensos.
Kader PDI Perjuangan ini lantas dijatuhi kurungan selama 12 tahun dengan denda sebesar Rp500 juta, serta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diminta oleh hakim memberikan uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar.
3. Eks Mensos Idrus Marham
Selain Juliari Barubara, eks mensos lainnya yang tertangkap kasus korupsi yakni Idrus Marham. Kader Partai Golkar tersebut menjabat sebagai menteri sosial dalam masa kepresidenan Jokowi periode 2019-2024.
Kemudian, pada 24 Agustus 2018, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka korupsi karena terbukti secara sah dan meyakinkan dalam penerimaan uang sebesar Rp2,25 miliar dari seorang pengusaha Johanes Budisutrisno.
Idrus dinilai ikut berperan bersama mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI Eni Saragih dengan memuluskan rencana Johanes dalam proyek PLTU Riau-1. Tahun 2019, dia kemudian dijatuhi hukuman hanya dua tahun kurungan.
4. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menjabat pada periode Presiden Jokowi 2019-2024.
Kader Partai Gerindra ini terbukti menerima suap sebesar Rp72 miliar melalui penetapan izin ekspor benih bening lobster kepada eksportir. Kader Gerindra ini kemudian mendapat hukuman hanya lima tahun penjara, denda sebesar Rp400 juta, dan subsider enam bulan kurungan.
Lalu yang terakhir, Johnny G. Plate yang ditetapkan kejaksaan agung sebagai tersangka kasus penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 dari BAKTI Kominfo. Saat ini, dia masih menjalani penahanan penyidikan selama 20 hari ke depan.