JAKARTA, Tugujatim.id – Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 dan akan mulai membuka bertahap pada 26 Juli 2021.
“Kami selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Presiden Jokowi saat melakukan konferensi pers secara virtual, Selasa malam (20/07/2021).
Penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Jadi tidak membuat lumpuhnya rumah sakit karena over kapasitas pasien Covid-19. Selain itu, agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.
Selama masa PPKM Darurat berlangsung, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penambahan kasus dan penuhnya bed rumah sakit mengalami penurunan.
“Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan keterisian bed rumah sakit mengalami penurunan,” lanjut Jokowi.
Ketentuan Pembukaan Aktivitas Masyarakat secara Bertahap yang Akan Dilakukan pada 26 Juli 2021:
1. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.
2. Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.
3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.
4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
Jokowi menjelaskan, sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.
“Saya minta kita semua bisa bekerja sama dan bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini. Harapannya, kasus Covid-19 akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun,” katanya.