• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penjual degan di Kepanjen.

KBO Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat menjelaskan kronologi kasus prostitusi online. (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

Jual Istri Layani Threesome, Penjual Es Degan di Kepanjen Malang Resmi Tersangka

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bisnis prostitusi tetap marak di Kepanjen, Kabupaten Malang. Penjual es degan di Kepanjen berinisial ME, 43, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, resmi tersangka. Dia diduga menjual istrinya sendiri dalam praktik prostitusi online tawarkan jasa threesome.

Penangkapan penjual es degan di Kepanjen ini di salah satu penginapan pada Kamis (14/12/2023). Petugas mendapat informasi adanya praktik prostitusi di tempat tersebut.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Kami berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Kecamatan Kepanjen,” ungkap KBO Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

Dia mengatakan, penjual es degan di Kepanjen ini menawarkan jasa esek-esek di sebuah grup media sosial bernama Fantasi Pasutri 3some. Dia menggunakan nama akun Es Dawet dan memasang foto istrinya untuk menarik minat pria hidung belang.

Tersangka menawarkan tarif jika ada pria yang tertarik dengan jasa itu. Untuk layanan threesome, tersangka ikut dalam praktik tersebut.

Penjual degan di Kepanjen jual istri.
Bukti percakapan tersangka dengan pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi. (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Jatim)

Tersangka mengaku telah menjual istrinya sebanyak empat kali. Rinciannya, dua kali layani threesome dan dua kali hanya istrinya bersama pelanggan. Saat itu, tersangka menunggu di luar kamar. Untuk harganya bervariasi, mulai Rp200 ribu-Rp800 ribu.

“Tersangka menginstuksikan lelaki hidung belang ke kamar penginapan yang telah disewa sebelumnya usai sepakat. Istrinya kemudian melayani jasa seksual,” kata Taufik.

Selain itu, tersangka juga mengaku uang hasil prostitusi ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia mengelak dugaan memiliki fantasi atau kelainan seksual dan melakukan ini murni karena faktor ekonomi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 296 KUHP, dan/atau Pasal 506 KUHP tentang Menarik Keuntungan dari Perbuatan Cabul. Ancamannya hukuman 15 tahun penjara.

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita bisnis prostitusiBerita bisnis prostitusi onlineBerita Kabupaten Malang hari iniDugaan bisnis prostitusi di MalangKabupaten Malang hari iniLayanan threesomePenjual es degan KepanjenSuami istri jual jasa threesome
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Model Blazer Batik Wanita Modern terbaru

7 Model Blazer Batik Wanita Modern Terbaru, Update Gaya Fashionmu!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID