PASURUAN, Tugujatim.id – Turunnya harga penjualan sapi akibat penyakit kuku dan mulut (PMK), membuat seorang peternak asal Kabupaten Pasuruan gelap mata. Dia nekat menjadi kurir sabu-sabu.
Peternak itu berama Kojin (47) asal dusun Krajan Timur, desa Pecalukan, Kecamatan Prigen itu digelandang ke Polres Pasuruan.
Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di kandang ternaknya pada Kamis (02/06/2022) lalu.
“Pelaku kami sergap di kandang sapi miliknya karena terbukti memiliki dan terlibat jual beli sabu,” ujar Slamet.
Slamet menjelaskan pelaku sengaja menyembunyikan sabu di dalam kandangnya agar tidak ketahuan warga sekitar. Dari dalam kandang sapi, polisi berhasil mengamankan sabu dengan total berat 1,21 gram. Sabu itu sudah dikemas ke dalam 12 klip plastik kecil.
“Selain sabu seberat 1,21 gram, kami juga amankan pipet dan sedotan plastik,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya pelaku terjerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim







