Jakarta – Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa perhelatan politik Pilkada 2020 dipastikan tidak akan ditunda. Ia menyatakan bahwa rencana itu akan tetap terlaksana sesuai jadwal, 9 Desember 2020 mendatang.
“Tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020. Demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” ujar Fadjroel dalam keterangan resminya yang diterima Tugu Jatim, Senin (21/9/2020).
Meski demikian, penyelenggaran Pilkada 2020 tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: 5 Fakta Pulau Sempu yang Ingin Dibangun Lapas oleh Kemenkumham
“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” kilahnya.
Karena Belum Tahu Kapan Pandemi Berakhir
Tidak ditundanya Pilkada 2020 meski masih tingginya angka penyebaran virus corona tersebut dikarenkan pihaknya tidak tahu kapan wabah COVID-19 ini bakal berakhir.
“Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” lanjutnya.
Ia juga mencontohkan bahwa Pilkada di masa pandemi bukanlah hal yang mustahil. Pihaknya menyebut bahwa negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilu di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan COVID-19 pada setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” bebernya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Terus Meningkat, Khofifah Bakal Realisasi RS Lapangan Darurat di Malang
Ia berharap, pilkada 2020 serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Ini sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945,” pungkasnya. (gg)