PASURUAN, Tugujatim.id – Kabupaten Pasuruan kembali menjadi penyumbang cukai tertinggi di Indonesia. Selama 2022, tercatat Kabupaten Pasuruan berkontribusi menghasilkan cukai Rp67 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan, dari total perolehan cukai Jatim senilai Rp77 triliun, sekitar 87 persennya disumbang oleh Kabupaten Pasuruan. Karena itu, Kabupaten Pasuruan menempati posisi pertama kontribusi cukai terbanyak di Jawa Timur, bahkan tertinggi di Indonesia. Disusul dengan Kota Malang di posisi kedua dan Kudus posisi ketiga.
“Kabupaten Pasuruan ini jadi penyumbang cukai tertinggi di Indonesia nomor satu dengan kontribusi cukai Rp67 triliun tahun ini,” ujar Wikanto saat ditemui di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan, Rabu (16/11/2022).
Tingginya perolehan cukai ini berdampak pada naiknya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pasuruan tahun depan naik menjadi hampir dua kali lipat. Menurut Wikanto, DBHCHT Kabupaten Pasuruan diperkirakan akan naik menjadi Rp334 miliar pada 2023. Untuk tahun ini, Kabupaten Pasuruan mendapat dana bagi hasil cukai sebanyak Rp200 miliar.
“Tiap tahun dana bagi hasil cukai Kabupaten Pasuruan terus naik. Ini dipengaruhi berkembang pesatnya industri rokok di Pasuruan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf memastikan dana hasil bagi cukai yang diperoleh akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan warga. Bahkan pada tahun depan, Pemkab Pasuruan berencana mengalokasikan 90 persen dana hasil cukai untuk peningkatan kesehatan masyarakat.
“Tahun depan fokusnya 90 persen untuk kesehatan seperti menambah alat kesehatan dan sebagainya. Nanti sisanya kami gunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan rusak dan sebagainya,” ujarnya.