SURABAYA, Tugujatim.id – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jawa Timur Restu Novi Widiani resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya mulai Rabu (25/09/2024). Restu Novi Widiani dilantik menjdi Pjs Wali Kota Surabaya oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Gedung Grahadi, Selasa (24/09/2024).
Sebagaimana diketahui, Restu Novi Widiani ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pjs Wali Kota Surabaya menggantikan Eri Cahyadi dan Armuji yang menjalani cuti masa kampanye pemilihan wali kota (pilwali).
Selama menjabat sebagai Pjs, Novi mengatakan, dirinya akan memantau dan menjaga program Pemerintah Kota Surabaya yang sebelumnya dijalankan oleh Eri dan Armuji.
Baca Juga: Disdikbud Kota Malang Cegah Korupsi di Lingkungan Sekolah, Undang Tim Saber Pungli Gabungan
“Beliau itu cuti akan kembali lagi saya harus menjaga rumahnya tetap aman dan program berjalan sebagaimana yang diharapkan,” katanya.
Novi juga memastikan lingkungan Pemkot Surabaya terutama terhadap aparatur sipil negera (ASN) akan bersikap netral dalam mengawal proses Pemilu 2024.
“Yang jelas sebagaimana peraturan Pjs itu harus menjaga kondusivitas, netralitas ASN, saya harus netral dan tidak boleh mesra sama Pak Eri. Saya mendukung netralitas ASN tentu warga Surabaya punya pilihan yang pasti membuat sejahtera,” ucapnya.
Di hari pertama kerja besok, Novi menuturkan, dirinya tidak langsung berinteraksi dengan warga Surabaya. Melainkan berkoordinasi dengan sekretaris daerah dan asisten.
“Hari pertama akan dibicarakan dengan sekda dan asisten, mungkin saya akan apel bersama dengan teman-teman di sini dan setelah itu kami rancang kegiatan super cepat untuk Surabaya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








