MALANG, Tugujatim.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang melalui bidang pendidikan dan kebudayaan menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Disdikbud Kota Malang, Selasa (24/09/2024). Sosialisasi melibatkan Tim Saber Pungli gabungan dari jajaran Inspektorat, polresta, dan kejaksaan.
Pencegahan korupsi ini ditujukan bagi lembaga pendidikan tingkat SD hingga SMP. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah, guru, hingga komite masing-masing sekolah yang tersebar di tiap kecamatan di Kota Pendidikan ini.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana SE MM menjelaskan, ini menjadi upaya konkret dari pihak disdikbud dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2024 di lingkungan sekolah. Selama ini, lingkungan sekolah kerap disalahkan terkait pemanfaatan anggaran.
Karena itu, dalam kegiatan ini pemateri menjelaskan, banyak wawasan dan pemahaman terkait tata kelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Dengan begitu, pihak sekolah dapat terhindarkan dari kasus korupsi.
Dia mengatakan, dalam hal ini seluruh pembiayaan kegiatan sekolah di Kota Malang dari tingkat SD hingga SMP telah dibebaskan alias gratis. Dia tidak memungkiri jika sejumlah kegiatan tambahan seperti ekstrakurikuler misalnya memerlukan dukungan dari eksternal. Jika kemudian ada biaya tambahan, tentunya harus berpatokan pada regulasi.
”Kami tidak mau sekolah selalu disalahkan dalam hal pemanfaatan anggaran. Memang untuk biaya pendidikan sudah gratis, tapi gratisnya terstandar. Misal kalau ada wisuda, study tour, tambahan ekskul yang tidak ada diwajibkan sekolah kan bisa,” jelas Suwarjana.
Dia mengatakan, keseluruhan pemahaman terkait hal itu disosialisaikan lewat kegiatan ini. Dia berharap pihak sekolah bisa memahami aturan atau regulasi sehingga terhindar dari jerat pidana korupsi. Di sisi lain, dalam hal ini juga dari pihak orang tua masih belum banyak yang memahami. Jadi, kemudian pada saat pelaksanaan kegiatan justru berbalik menjadi masalah tersendiri.
”Karena itu, dalam sosialisasi ini kami juga melibatkan anggota komite biar menyampaikan kepada masyarakat. Bukan berarti komite mengharuskan, tapi memahamkan yang boleh dan yang tidak,” ungkapnya.
Terpisah, Inspektorat Kota Malang Budi S Auditor menambahkan, upaya ini juga selaras dengan Monitoring Center for Prevention (MCP). Menurut dia, pengelolaan anggaran memang rawan.
”Kami harapkan dari kegiatan ini, teman-teman di komite lebih memahami regulasi sehingga tidak sampai salah langkah lagi. Dari sini diharapkan dapat memunculkan transparansi keuangan yang baik,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komite SDN Blimbing 4 Kota Malang Slamet Junaidi mengapresiasi atas kegiatan ini karena dapat menunjang kinerja komite sekolah. Dia mengatakan, selama ini memang banyak terjadi salah tafsir di antara komite dan wali murid.
”Dengan pembekalan ini kami akan menyampaikan materi dari sosialisasi ini kepada para wali murid,” ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Ulul Azmy
Editor: Dwi Lindawati