PASURUAN, Tugujatim.id – Terduga pelaku perusakan mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan ditangkap. Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan seorang pria berinisial K (78), warga Jambangan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan pria tersebut diamankan pada Jumat (15/9/2023) sore. “Terduga pelaku perusak berinisial K sudah kita amankan,” ujarnya.
Pria itu ditangkap setelah polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam CCTV tersebut terlihat K berjalan keluar gang Jambangan 2, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Dia kemudian mendekati mobil dinas Xpander hitam bernopol L 1165 ACV.
“Penangkapan terduga pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV,” ungkapnya.
Junaidi menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif perusakan mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu. “Dugaan sementara bukan terkait dengan jabatan pelapor dan kita terus selidiki,” jelasnya.
Sebelumnya, mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu dirusak orang tidak dikenal. Mobil Mitsubishi Xpander hitam nopol L 1165 ACV itu dirusak diduga ketika parkir di bahu Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, tepat di sisi selatan Gang Jambangan II, pada Kamis (14/9/2023) malam sekitar, pukul 20.45 WIB.
Mobil dinas berwarna hitam itu beret di bagian pintu depan dan samping sebelah kiri dan juga di bagian kaca pintu. Diduga mobil tersebut digores dengan benda keras.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti