PASURUAN, Tugujatim.id – Tim gabungan dari Polda Jatim kembali mendatangi Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Rabu malam (20/09/2023). Mereka mengevaluasi program pencegahan pemberantasan narkoba di kampung nelayan yang dulunya terkenal dengan stigma “kampung narkoba” ini.
Tim gabungan Polda Jatim, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim, Bakesbangpol Jatim, dan juga perwakilan akademisi dari Unair mengecek langsung kelengkapan alat di posko tangguh di Desa Kalirejo. Mereka juga menanyai warga terkait program-program penanggulangan narkoba yang sudah dijalankan.

Ketua tim sekaligus Penyidik Madya Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Arif Wicaksono mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi dan menilai 12 kampung tangguh bebas narkoba di Jawa Timur. Adapun posko di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dinilai sudah cukup bagus dalam menjalankan program, baik secara preventif (pencegahan) maupun pre-emptif (pembinaan).
“Sudah bagus, sudah ada poskonya, sosialisasi melibatkan banyak pihak, dan seterusnya,” ujar Arif.

Dia menyebut kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang termasuk salah satu dari empat kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Di mana jaringan peredaran narkoba ini disinyalir dikontrol dan barang-barangnya di-supply dari luar negeri.
Menurut dia, tindakan represif aparat kepolisian dengan menangkap para pelaku peredaran narkoba saja tidak cukup. Sebab, dia juga mengakui bahwa di lapas pun tidak bisa sepenuhnya terbebas dari narkoba.
Diduga masih ada oknum-oknum yang bisa mengendalikan jaringan dan transaksi narkoba dari balik jeruji penjara.
“Oleh karena itu, kami saat ini arahnya mencoba dengan pencegahan di tingkat kampung melibatkan semua stakeholder. Apalagi para pemakai itu sebenarnya korban, bisa jadi mereka tidak tahu efek buruknya, dan harusnya direhabilitasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskoba Polres Pasuruan Kota AKP Evan Andias menyatakan bahwa selama dua bulan terakhir pihaknya menggencarkan sosialisasi hampir setiap seminggu sekali. Sosialisasi yang dilakukan meliputi terkait macam dan jenis narkoba serta obat keras berbahaya (okerbaya) termasuk efek negatifnya.
Posko ini juga menyediakan layanan rehabilitasi apabila ada warga setempat yang telanjur terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Untuk layanan rehabilitasi sudah kami sosialisasikan. Silakan langsung koordinasi ke kades atau tokoh masyarakat. Namun, sampai saat ini masih belum ada keluhan dari warga,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Pasuruan Kota melakukan tes urine secara rutin kepada seluruh warga. Tes ini melibatkan petugas BNN Kota Pasuruan demi mengontrol kondisi warga Desa Kalirejo agar benar-benar bebas narkoba.
“Warga kami selama dua minggu sekali ada tes urine secara bergantian, karena jumlah warga di sini ada kurang lebih 6.780 penduduk,” ucap Kepala Desa Kalirejo Muhammad Adip.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati