TUBAN, Tugujatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Tuban gerak cepat pasca berhasil membongkar aksi komplotan pencuri gabah dan beras yang beroperasi di sejumlah titik di Tuban dan Bojonegoro. Mereka mengimbau para pemilik gudang dan pengusaha penggilingan padi untuk meningkatkan sistem pengamanan.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale menegaskan, upaya pencegahan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Dia menyampaikan imbauan tegas kepada para pelaku usaha di sektor pertanian, khususnya yang memiliki gudang penyimpanan gabah dan beras agar tidak lengah terhadap potensi aksi kriminal.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Gabah dan Beras Dibekuk Polres Tuban Usai Beraksi Lintas Daerah
“Kasus seperti ini bisa dicegah jika pengamanan gudang diperketat. Kami mengimbau agar pengusaha penggilingan padi dan pemilik gudang memasang kamera CCTV serta menerapkan sistem penjagaan yang lebih disiplin. Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan,” tegasnya pada Selasa (06/05/2025).
AKBP William juga membuka ruang pelayanan pengamanan bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan dari aparat keamanan. Dia menyarankan agar masyarakat atau pemilik usaha tidak ragu untuk menjalin komunikasi aktif dengan kepolisian setempat.
“Kalau memang dibutuhkan bantuan pengamanan, silakan hubungi polsek terdekat. Kami siap membantu agar lingkungan lebih aman,” katanya.
Tidak hanya itu, dia juga menyarankan agar masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian hasil pertanian atau mengalami kerugian lainnya dapat segera melapor ke Satreskrim Polres Tuban. Dia menegaskan, laporan akan ditindaklanjuti apabila dilengkapi dengan alat bukti yang mendukung.
“Kami akan lakukan penindakan kejahatan-kejahatan yang meresahkan petani. Silakan laporkan jika mengalami kejadian serupa, akan kami tindak lanjuti secara serius,” tambahnya.
Kronologi Penangkapan Pencuri Gabah dan Beras
Diberitakan sebelumnya, Polres Tuban berhasil menangkap tiga pencuri gabah dan beras dari dua lokasi berbeda, yakni di Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, dan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang. Pelaku yang ditangkap antara lain berinisial D, 37; DH, 26; dan K, 40. Ketiganya berasal dari wilayah Tuban dan Bojonegoro.
Mereka diketahui kerap beraksi dengan cara membobol kunci gudang saat dalam kondisi sepi. Barang curian kemudian diangkut menggunakan mobil ke tempat penampungan lain. Barang bukti berupa 12 karung gabah, 17 karung beras, dan dua mobil turut diamankan polisi.
Kasus ini mengungkap fakta bahwa pencuri gabah juga telah beraksi di sejumlah tempat lain dalam kurun waktu Maret 2025 dengan hasil curian mencapai ton-tonan gabah dan jagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








