KEDIRI, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kediri. Pengedar sabu berinisial AR alias Tuwek, 24, warga Dusun Batan, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, ini berhasil terungkap dari informasi warga saat patroli.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara saat dikonfirmasi pada Jumat (27/05/2022) mengungkapkan, dari infomasi yang diperoleh petugas, terduga pengedar sabu merupakan karyawan sebuah bengkel di Kediri.
“Terduga pelaku bekerja sebagai karyawan bengkel ini kami amankan di rumahnya sekitar pukul 07.00,” ucapnya.
Terkait penangkapan pelaku tersebut, AKP Ridwan menjelaskan, petugas mendapatkan informasi masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu saat melakukan patroli keamanan untuk mengantisipasi 3C yakni curat, curanmor, dan curas.
“Dari laporan itu, petugas bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Benar saja, dari penyelidikan ini petugas berhasil menangkap AR sebagai terduga pengedar sabu. Ridwan melanjutkan, adapun barang bukti diamankan, enam plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 2,02 gram dan satu unit handphone.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim