Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, Gubes Mas’ud Said: Penanganan Jangan Merembet ke Dunia Politik

Korupsi dana hibah.
Penyidik KPK ketika meletakkan koper ke dalam mobil usai geledah kantor DPRD Jatim pada Selasa (20/12/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id –  Pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi dana hibah yang terjadi di gedung DPRD Jatim, Jl Indrapura, Kota Surabaya, Jatim, KPK terus mencari data. Bahkan, mereka mendatangi kantor Pemprov Jatim, termasuk biro, kantor sekda, dan kantor gubernur, serta wagub Jatim.

KPK mencari data itu untuk melengkapi berkas-berkas kasus dugaan korupsi dana hibah yang sedang ditangani yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang tertangkap tangan beberapa saat lalu.

“Kami berharap semua akan berjalan dalam koridor hukum pencegahan korupsi sesuai perundangan dan menghormati pencarian data terkait proses hibah pokmas dan mendudukkan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Jatim,” kata Guru Besar Ilmu Pemerintahan di Malang M. Mas’ud Said pada Kamis (22/12/2022).

Dia berharap masyarakat tidak terseret framing pada masalah lainnya.

“Semoga penanganan tidak merembet ke dalam koridor politik, di mana Pemprov Jatim tengah melakukan beberapa kerja pemerintahan yang lebih baik untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menyatakan mendukung kerja KPK untuk penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah di Indrapura, Rabu (21/12/2022). Dia mengatakan, kinerja yang sangat bagus di bidang penguatan ekonomi kerakyatan, tata kelola pemerintahan, dan dekatnya perhelatan politik, ada banyak pihak musuh politik yang bermaksud masuk mem-framing kasus ini untuk kepentingannya sendiri.

Bahkan, sejumlah masyarakat juga merasakan bagaimana gubernur pertama perempuam di Jatim ini sangat sigap merespons persoalan di masyarakat. (*)