PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus dugaan penganiayaan 2 siswa SMP di Sekolah Lanjutan Advent di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, mendapat tanggapan serius dari Kadispendik Kabupaten Pasuruan Hasbullah. Dia menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada kepala Sekolah Lanjutan Advent, Kamis (24/03/2022).
Bahkan, Hasbullah tidak ragu untuk mempertimbangkan pencabutan izin lembaga sekolah tersebut apabila memang terbukti lalai dan membiarkan terjadinya tindak penganiayaan 2 siswa SMP itu.
“Sanksinya bisa-bisa izin operasionalnya akan saya cabut. Karena ini telah melanggar norma-norma di institusi pendidikan,” ujar Hasbullah saat dikonfirmasi terkait penganiayaan 2 siswa SMP pada Kamis (24/03/2022).
Baca Juga:
- https://tugujatim.id/2-siswa-smp-pasuruan-diduga-dianiaya-senior-korban-dipukuli-ditendang-hingga-disundut-rokok/
- https://tugujatim.id/kronologi-siswa-smp-korban-penganiayaan-di-pasuruan-dianiaya-hingga-dipaksa-adu-berkelahi-oleh-senior/
Dia menjelaskan, pihaknya telah berupaya menghubungi pihak kepala Sekolah Lanjutan Advent. Namun, pihak sekolah sama sekali tidak memberikan tanggapan.
“Saya sudah menghubungi sekolahnya, tapi tidak ada jawaban,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan di kalangan pelajar kembali terjadi. Kali ini 2 siswa SMP diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Diduga penganiayaan korban berinisial DL, 15, siswa asal Jakarta Utara; dan FG 15, siwsa asal Bogor, itu dilakukan 5 orang senior SMA di asrama.
Aksi penganiayaan itu, membuat kedua siswa SMP itu mengalami luka luka di bagian punggung dan lebam di tangan. Menurut korban DL, dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (19/03/2022), pukul 23.00.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim