JEMBER, Tugujatim.id – Kabupaten Jember tercatat sebagai wilayah dengan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tertinggi ketiga di Jawa Timur pada 2024. Bahkan, Kapolsek Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkap bahwa berkendara di Kabupaten Jember kurang aman.
“Kaitan dengan bidang lalu lintas, jumlah kejadian kasus laka lantas pada 2024 menjadi penurunan dari sebelumnya 2023 sebanyak 1.376 kasus, menjadi 1.322 kasus,” ujar Bayu Pratama Gubunagi saat Rilis Akhir Tahun Polres Jember, Senin (30/12/2024).
Kendati demikian, Bayu Pratama Gubunagi melanjutkan, virality rate korban meninggal dunia mengalami kenaikan. Pada 2023, korban meninggal dunia sebanyak 325 orang, sedangkan 2024 mencapai 328 orang.
Data ini juga menunjukkan bahwa Polres Jember berada di urutan ketiga tertinggi se-Jawa Timur terkait dengan jumlah kejadian kasus laka lantas. Sedangkan, jumlah korban meninggal dunia Polres Jember menempati peringkat pertama.
“Berkendara di Jember ini bisa dikatakan kurang aman karena begitu tingginya korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia,” jelas Bayu Pratama Gubunagi.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember. Mulai dari faktor sumber daya manusia (SDM), faktor alam, kendaraan, maupun infrastruktur jalan.
Baca Juga: Waspada! Narkotika hingga Curanmor Dominasi Kasus Kriminalitas di Jember Sepanjang 2024
“Keempat faktor ini saling memengaruhi sehingga menimbulkan korban laka lantas yang meninggal dunia ini tinggi,” lanjut Bayu Pratama Gubunagi.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dan taat dalam berlalu lintas untuk mencegah terjadinya korban kecelakaan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








