MALANG, Tugujatim.id – Kasus ospek viral di media sosial (medsos) usai ada unggahan berisi keluh kesah salah seorang wali mahasiswa baru (maba) Fakultas Hukum Universitas Merdeka (FH Unmer) Kota Malang. Hal itu dipicu soal kewajiban membeli barang-barang keperluan ospek harus membeli di salah satu toko saja.
Unggahan kasus ospek viral itu, wali maba tersebut memang tak mempermasalahkan wajib membeli semua keperluan.
“Anehnya, dari pihak PKKMB mewajibkan camaba untuk membeli semua keperluan di salah satu toko,” tulis unggahan itu.
Dia menyebutkan, aturan itu dirasa memaksa dan mengikat. Menurut dia, pembuat aturan harus mempertimbangkan konsekuensi dari setiap aturan yang dibuat. Barang-barang keperluan ospek itu juga tertulis nominal total seharga Rp56.500.
Tak berhenti mengeluhkan kasus ospek itu, dia juga sangat menyayangkan mekanisme yang dinilai menghambat kreativitas maba.
“Tolong beri saya alasan yang jelas. Saya hanya butuh penjelasan dan konfirmasi dari panitia,” harapnya dalam unggahan itu.
Kepala Biro Unmer Malang Ana Mariani merespons kasus ospek viral itu dengan mengatakan, ketentuan tersebut sudah tak berlaku. Sebab, Dekan FH Unmer Malang telah melarang ketentuan itu diberlakukan untuk maba.
Dia melanjutkan, Dekan FH Unmer Malang telah memanggil dan mengevaluasi aturan yang dibuat BEM itu. Hasilnya, dekan melarang keras ketentuan yang dinilai memberatkan maba.
“Sebetulnya saat diunggah di medsos, sudah ada evaluasi dan ketentuan itu dilarang. BEM FH Unmer Malang juga sudah diperingatkan untuk tidak melakukan hal seperti itu,” kata Ana saat dikonfirmasi pada Rabu (14/09/2022).
Menurut dia, barang-barang keperluan seperti yang diunggah dalam medsos itu diperuntukkan untuk kegiatan bakti sosial dari BEM FH Unmer dan bukan bagian dari PKKMB.
“Jadi yang viral itu terkait kegiatan baksos, bukan PKKMB. Namun, kakak kakak BEM menginformasikannya di masa PKKMB. Setelah dievaluasi, nilainya besar dan memberatkan. Jadi, dilarang karena membebani maba,” bebernya.
Dia juga menjelaskan, banyak wali maba yang mengalami kesulitan ekonomi pasca pandemi.
“Orang tua kan banyak yang kesulitan ekonomi setelah pandemi. Jadi jangan sampai membebani, bakti sosial tentu tidak boleh memaksa,” ujarnya.