MALANG, Tugujatim.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang tengah menangani kasus pemerkosaan yang melibatkan anak-anak di bawah umur, di mana korban dan empat tersangka sama-sama masih di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (18/1/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa kasus itu telah masuk dalam tahap penyidikan. “Betul, saat ini sudah dilimpahkan dan sedang ditangani oleh Unit PPA, masih proses penyidikan,” ujarnya, pada Senin (23/1/2023).
Terkait kronologi peristiwa, Wahyu mengatakan masih dalam proses penyidikan. “Masih proses, data menyusul,” ujarnya.
Kasus itu pertama kali mencuat setelah salah seorang warganet Facebook bernama Khoirul Anam mengunggah adanya kasus pemerkosaan di wilayah Kalipare.
Menurut Khoirul, keponakannya sempat mengantar korban pulang setelah diperkosa oleh para tersangka. Keponakan Khoirul awalnya tak tahu ia akan mengantar korban pemerkosaan. Ia hanya diiming-imingi uang bensin oleh para tersangka dan diminta mengantar seseorang. Saat mengetahui korban tergeletak lemas, iapun mengantarnya pulang.







