• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penggelapan mobil.

Mantan anggota DPRD Tuban Moh. Fuad, 54, warga Desa Jatisari, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, mendatangi Mapolres Tuban atas terangnya kasus penggelapan mobil yang dia alami. (Foto: dok. Istimewa)

3 Tahun Menggantung, Kasus Penggelapan Mobil Mantan Legislator Tuban Mulai Terungkap

Dwi Linda by Dwi Linda
10 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kasus penggelapan mobil yang dialami mantan anggota DPRD Tuban Moh. Fuad, 54, akhirnya menunjukkan titik terang. Setelah tiga tahun menggantung, penyidik Polres Tuban menetapkan Tatik Widyaningsih sebagai tersangka dan kini tengah mengembangkan penyelidikan ke pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Fuad, warga Desa Jatisari, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, ini mendatangi Mapolres Tuban pada Senin (11/08/2025) untuk memberikan keterangan tambahan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Mobil, Mantan Pengusaha Rental di Kota Mojokerto Diringkus Polisi

Politikus Demokrat ini mengaku, kasus penggelapan mobil tersebut bermula saat Tatik meminjam kendaraan Toyota Innova miliknya sekitar tiga tahun lalu. Awalnya, mobil tersebut hanya akan dipinjam selama tiga hari, namun berlarut hingga berminggu-minggu.

“Mobil itu kemudian dibawa suaminya, Partono, dan digadaikan di Kedungadem, Bojonegoro,” ujar Fuad.

Dia menjelaskan, proses gadai itu melibatkan beberapa orang lain. Salah satunya berinisial M yang menunjuk tempat gadai. Saat transaksi, mobil diterima oleh seseorang berinisial B. Namun, uang sebesar Rp38 juta yang digunakan dalam transaksi tersebut justru ditransfer oleh orang berinisial S ke rekening Partono.

“Dugaan saya, S ini penadahnya. Kalau S diamankan, penyidik akan lebih mudah menelusuri keberadaan mobil saya,” tegasnya.

Fuad berharap, penyidik dapat mengusut tuntas dan menangani perkara ini secara profesional. Dia juga menegaskan bahwa mobil tersebut bukan kendaraan biasa, melainkan aset yang bernilai sekitar Rp215 juta. Hubungannya dengan Tatik bermula dari langganan servis mobil di bengkel milik Tatik sehingga dia tidak ragu meminjamkan kendaraannya.

Polisi Cari Mobil yang Digelapkan Tersangka

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan perkembangan kasus ini. Dia menegaskan penyidikan berjalan tanpa hambatan.

“Penyidikan tidak ada kendala. Tersangka Tatik Widyaningsih sudah kami tetapkan atas tindak pidana penggelapan. Saat ini kami juga mengembangkan penyelidikan terhadap pihak lain yang terlibat,” ungkapnya.

Dimas menambahkan, mobil Toyota Innova milik korban sudah masuk daftar pencarian barang (DPB).

“Kami terus melacak keberadaan barang bukti tersebut. Mobil itu resmi masuk DPB dan sedang kami telusuri,” tandasnya.

Dengan masuknya mobil itu ke DPB dan pengembangan penyidikan terhadap tersangka lain, Fuad berharap kasus yang sempat membeku selama tiga tahun ini segera tuntas.

“Kami terus melacak keberadaan barang bukti tersebut. Mobil itu sudah resmi masuk DPB dan sedang kami telusuri,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKasus penggelapan mobil di TubanKorban penggelapan mobil di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Puteri Indonesia.

5 Potret Panelis Puteri Indonesia dan Miss Cosmo di Grand Carnival JFC 2025

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID