Kamis, Januari 28, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus Perumahan Fiktif, Polrestabes Surabaya Periksa Yusuf Mansur

Redaksi Penulis Redaksi
Agustus 27, 2020
in News
Kasus Perumahan Fiktif, Polrestabes Surabaya Periksa Yusuf Mansur
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

SURABAYA – Polresta Surabaya memanggil Ustaz Yusuf Mansur terkait kasus perumahan fiktif berkedok investasi berlabel syariah, Multazam Islamic Residence di Sidoarjo. Rencananya, YM, panggilan Ustaz Yusuf Mansur, bakal datang ke Polrestabes Surabaya pada Jumat pagi (6/3).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, YM dipanggil lantaran berkas kasus itu belum lengkap. Ia ingin kasus perumahan syariah fiktif itu segera disidangkan.
“Iya, tunggu saja abis ini datang,” ujar Sudamiran saat ditemui di Polrestabes Surabaya, kepada Kumparan Group. 
“Ada tambahan pemeriksaan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berkas kasus perumahan syariah fiktif ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Perak. Namun, saat ditanya soal pemanggilan YM terkait pengembalian berkas, Sudamiran enggan menjawab.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sansi Nugroho mengatakan, Ustaz Yusuf Mansur dipanggil lantaran namanya dicatut oleh tersangka MS dalam brosur perumahan syariah.
“Pada saat ekspos tahun 2016 lalu, sempat mengundang Ustaz Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya,” ujar Sandi, Selasa (7/1).
Kasus bermula saat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya menerima empat laporan terkait investasi bodong yang dilakukan PT Cahaya Mentari Pratama.
Berbagai kejanggalan ditemukan Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kenyataannya di lapangan, lokasi yang akan dijadikan tempat perumahan masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Tak sampai disitu, tanah tersebut ternyata milik orang lain.
Polisi akhirnya menangkap MS selaku pihak pengelola. Polisi juga mengamankan ribuan brosur serta perangkat komputer, dan dua rekening milik tersangka. Dari pengakuan tersangka, uang hasil penjualan perumahan itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Atas perbuatannya, tersangka MS dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman pidana empat tahun penjara.
Tags: investasi bodongPerumahanbodongPolrestabes SurabayaTugu JatimtugujatimidtugumalangYusuf Mansur
Previous Post

Paman di Lumajang Cabuli Keponakan hingga Melahirkan

Next Post

Arema FC Dapat Bonus 3 Bus Dari MS Glow

Next Post
Arema FC Dapat Bonus 3 Bus Dari MS Glow

Arema FC Dapat Bonus 3 Bus Dari MS Glow

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Musrenbang lanjut usia digelar Pemkot Malang untuk meningkatkan harapan hidup dengan beraktivitas. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Malang)

Musrenbang Lansia, Kota Malang Dorong Angka Harapan Hidup Meningkat

Januari 27, 2021
CEO Tugu Media Group, Irham Thoriq; General Manager Tugu Jatim, Bayu Eka Novanta, dan pemilik restoran seafood Capiting, Yudistiawan. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Cerita Sukses Yudistiawan, Pemilik Restoran Seafood “Capiting” di Surabaya

Januari 27, 2021
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan selamat kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang baru. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Khofifah Ucapkan Selamat pada Kapolri Baru, Komjen Listyo Sigit

Januari 27, 2021
Pemerintah tetap mendata warga yang ter-cover BPJS untuk vaksinasi. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Pemerintah Masih Mendata Penerima Vaksin yang Ter-Cover BPJS

Januari 27, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications