• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
icq2gw5ugwzaqu8ywdv7

Kasus Perumahan Fiktif, Polrestabes Surabaya Periksa Yusuf Mansur

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

SURABAYA – Polresta Surabaya memanggil Ustaz Yusuf Mansur terkait kasus perumahan fiktif berkedok investasi berlabel syariah, Multazam Islamic Residence di Sidoarjo. Rencananya, YM, panggilan Ustaz Yusuf Mansur, bakal datang ke Polrestabes Surabaya pada Jumat pagi (6/3).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, YM dipanggil lantaran berkas kasus itu belum lengkap. Ia ingin kasus perumahan syariah fiktif itu segera disidangkan.
“Iya, tunggu saja abis ini datang,” ujar Sudamiran saat ditemui di Polrestabes Surabaya, kepada Kumparan Group. 
“Ada tambahan pemeriksaan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berkas kasus perumahan syariah fiktif ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Perak. Namun, saat ditanya soal pemanggilan YM terkait pengembalian berkas, Sudamiran enggan menjawab.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sansi Nugroho mengatakan, Ustaz Yusuf Mansur dipanggil lantaran namanya dicatut oleh tersangka MS dalam brosur perumahan syariah.
“Pada saat ekspos tahun 2016 lalu, sempat mengundang Ustaz Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya,” ujar Sandi, Selasa (7/1).
Kasus bermula saat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya menerima empat laporan terkait investasi bodong yang dilakukan PT Cahaya Mentari Pratama.
Berbagai kejanggalan ditemukan Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kenyataannya di lapangan, lokasi yang akan dijadikan tempat perumahan masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Tak sampai disitu, tanah tersebut ternyata milik orang lain.
Polisi akhirnya menangkap MS selaku pihak pengelola. Polisi juga mengamankan ribuan brosur serta perangkat komputer, dan dua rekening milik tersangka. Dari pengakuan tersangka, uang hasil penjualan perumahan itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Atas perbuatannya, tersangka MS dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman pidana empat tahun penjara.
Tags: investasi bodongPerumahanbodongPolrestabes SurabayaTugu JatimtugujatimidtugumalangYusuf Mansur
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Arema FC Dapat Bonus 3 Bus Dari MS Glow

Arema FC Dapat Bonus 3 Bus Dari MS Glow

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID