PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus perusakan kantor Pasar Poncol Kota Pasuruan berujung laporan polisi. Kasus dugaan perusakan aset Pemkot Pasuruan ini dilaporkan oleh dinas perdagangan dan perindustrian (disperindag).
Kasie Humas Polres Pasuruan Iptu Merdhania Pravita Shanty menyatakan telah menerima laporan dugaan perusakan kantor Pasar Poncol pada Selasa (17/01/2023).
“Ya, kemarin petang dibuat laporannya,” ujar Vita pada Rabu (18/01/2023).
Disperindag Kota Pasuruan melaporkan oknum pengelola parkir Pasar Kebonagung yang diduga merusak dua kaca jendela Kantor UPT Pasar Poncol. Oknum pengelola parkir ini diduga emosi dan tidak terima dengan aturan kenaikan tarif retribusi.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah membenarkan bahwa dia sudah menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan Kota. Pemeriksaan dilakukan sejak Selasa siang (17/01/2023) hingga malam hari.
“Setelah diperiksa, kemarin kami langsung lakukan pelaporan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab pada Minggu malam (15/01/2023). Dua buah kaca jendela kantor Pasar Poncol diduga dipecahkan dengan gagang celurit oleh seorang pria. Akibatnya, dua kaca jendela akibat perusakan Kantor Pasar Poncol Kota Pasuruan retak dan bolong dengan diameter sekitar 30 sentimeter.
Wawali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyatakan akan mendorong pihak Disperindag Kota Pasuruan untuk melaporkan perusakan aset pemerintah ini ke polisi.