TUBAN, Tugujatim.id – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali muncul di Kabupaten Tuban, Jatim, awal Januari 2026. Berdasarkan data dinas ketahanan pangan, pertanian, dan perikanan (DKP2P), total sebanyak 70 ekor sapi di Tuban dilaporkan terserang PMK di dua kecamatan, yakni Semanding dan Singgahan.
Kepala DKP2P Kabupaten Tuban Eko Julianto menyampaikan, laporan kasus pertama masuk pada awal Januari 2026. Dari hasil pendataan petugas di lapangan, sebanyak 52 ekor sapi di Tuban terjangkit PMK di Kecamatan Semanding, sementara 18 ekor lainnya ditemukan di Kecamatan Singgahan.
“Kasus di awal Januari dilaporkan di Semanding dan Singgahan. Totalnya 70 ekor sapi,” jelasnya, Selasa (27/01/2026).
Baca Juga: Kasus PMK di Jatim Naik, Dinas Peternakan: Angka Kematian Kecil
Meski demikian, kondisi kasus di Tuban dinilai cukup terkendali. Dari total ternak yang terjangkit, sebanyak 67 ekor sapi di Tuban telah dinyatakan sembuh setelah mendapatkan penanganan medis dari petugas kesehatan hewan.
“Sebagian besar sudah sembuh. Saat ini penanganan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan lanjutan,” imbuhnya.
Seiring munculnya kasus di Tuban, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mencatat adanya peningkatan kasus PMK di berbagai daerah selama Januari 2026. Berdasarkan data periode 1-25 Januari 2026, tercatat sebanyak 803 kasus PMK tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Tren Kenaikan Terjadi saat Musim Hujan
Koordinator Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan Jawa Timur Dr drh Iswahyudi MP menjelaskan dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 606 ekor sapi dilaporkan sakit, 188 ekor sembuh, dan hanya delapan ekor ternak yang mati.
“Secara angka memang terjadi peningkatan kasus, tetapi tingkat kematian ternak sangat rendah. Ini menunjukkan penanganan berjalan dengan baik,” ujar Iswahyudi.
Dia menegaskan, peningkatan kasus PMK tidak hanya terjadi di satu wilayah. Selain Ngawi dan Magetan, sejumlah daerah lain seperti Tuban, Lamongan, Malang, Probolinggo, Lumajang, dan Blitar juga melaporkan adanya kasus PMK.
Menurut Iswahyudi, tren kenaikan kasus PMK pada awal tahun bukanlah hal baru. Berdasarkan kajian epidemiologi sejak wabah PMK pertama kali muncul pada 2022, peningkatan kasus hampir selalu terjadi pada periode musim hujan, khususnya Desember hingga Februari.
“Setiap musim hujan memang selalu ada peningkatan kasus. Faktor cuaca membuat ternak lebih mudah stres dan daya tahan tubuh menurun,” jelasnya.
Dia menambahkan, virus PMK yang masih ada di lapangan dapat dengan mudah menginfeksi ternak yang belum divaksin atau belum mendapatkan vaksin ulangan sesuai standard operating procedure (SOP).
Meski jumlah kasus mengalami kenaikan, kondisi Januari 2026 dinilai jauh lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Januari 2025, laporan kasus PMK di Jawa Timur bahkan sempat mencapai 300 hingga 400 kasus per hari. Sementara saat ini, laporan harian berada di kisaran 10 hingga 15 kasus.
Baca Juga: Penutupan Pasar Hewan di Tuban Diperpanjang, Kasus PMK Masih Ditemukan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri telah menyiapkan langkah antisipatif sejak akhir 2025. Obat-obatan untuk kesiapsiagaan darurat PMK telah didistribusikan ke sekitar 30 kabupaten/kota. Selain pengobatan, pengawasan lalu lintas ternak di pasar hewan juga diperketat.
Petugas memastikan hanya ternak sehat yang boleh diperjualbelikan. Sementara ternak yang terindikasi sakit tidak diizinkan masuk pasar hingga dinyatakan pulih. Penyemprotan disinfektan di kandang dan pasar hewan juga terus dilakukan, disertai vaksinasi lanjutan secara bertahap.
Peternak diimbau segera melapor jika menemukan gejala PMK pada ternaknya serta tidak menolak petugas vaksinasi sebagai upaya pencegahan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








