MALANG, Tugujatim.id – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan selebgram Isa Zega terhadap pemilik brand kecantikan MS Glow Shandy Purnamasari menemui babak baru. Kasus yang terjadi pada Januari 2025 yang dilaporkan ke Polda Jatim kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Selebgram Isa Zega tiba di Kejari Kabupaten Malang pada Selasa petang (11/02/2025) didampingi penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Berkas perkaranya juga resmi dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang.
Saat tiba di Kejari Kabupaten Malang, selebgram Isa Zega yang diduga merupakan transgender ini juga tampak santai dengan mengenakan piyama warna putih, jaket biru, dan sandal. Bahkan, dia sempat menyapa para wartawan dan bersenda gurau.
Dia menjalani pemeriksaan di ruang tahap 2 selama kurang lebih satu jam. Lalu dia kembali menyapa wartawan dan bersedia menjawab beberapa pertanyaan.
“Malang dingin, makanya ini pakai jaket,” ujar Isa saat ditanya pendapatnya tentang kepindahannya ke Malang.
Selebgram Isa Zega Ditahan di Lapas Perempuan
Usai diperiksa, Isa dibawa di Lapas Perempuan Kelas IIA, Kecamatan Sukun, Kota Malang, untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu sidang.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang Agus Eko Wahyudi mengatakan, Kejari Kabupaten Malang hanya menerima pelimpahan berkas dan tersangka untuk tahap dua dengan tersangka Isa Zega. Dalam waktu dekat, Isa akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
“Kami setelah menerima pelimpahan ini, tahap selanjutnya dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen. Kami menunggu jadwal sidang,” ujar Eko.
Dalam perkara ini, Isa Zega dijerat Pasal 45 Ayat 4 Juncto 27 a, atau 45 Ayat 10 Huruf A Juncto 27 b huruf a terkait pencemaran nama baik.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur resmi menahan Isa Zega, selebgram sekaligus manajer artis, usai melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terkait dugaan kasus pencemaran nama baik pada Jumat (24/01/2025).
Baca Juga: PKB Malang Pun Polisikan Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kasus ini bermula dari laporan Shandy Purnamasari, pemilik brand kecantikan MS Glow sekaligus istri pengusaha Juragan 99, yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh Isa Zega. Sebelumnya, Isa telah dipanggil oleh polisi pada Rabu (08/01/2025) untuk pemeriksaan awal.
“Iya, sudah kami tahan,” kata Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon.
Menurut Charles, Isa Zega mulai diamankan pada Kamis malam (23/01/2025) untuk melakukan pemeriksaan mendalam selama tiga jam. Pada pemeriksaan itu, Charles menyebutkan, pihak kepolisian mengajukan 18 pertanyaan terkait dugaan kasus yang menyeret namanya.
“Kami telah mengantongi sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan,” sambung Charles.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati