MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus meninggalnya warga negara asing (WNA) asal Jepang yang diketahui tinggal secara ilegal di Mojokerto menjadi sorotan utama oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Mojokerto. Peristiwa WNA ilegal tersebut memicu evaluasi serius perihal sistem pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Dari informasi yang diterima, WNA ilegal Jepang tersebut bernama Maruo Masatoshi. Dia ditemukan tidak bernyawa di sebuah perusahaan di Sekargadung, Pungging, Mojokerto, Selasa (06/05/2025). Sementara, masih dari informasi yang diterima, Maruo sebelumnya bermukim di rumah kos di Mojorejo, Pungging, dan izin tinggalnya telah lama kedaluwarsa sejak 2017 silam.
Baca Juga: WNA China di Tuban Lompat dari Lantai Dua Hotel, Polisi Selidiki Motif Dugaan Bunuh Diri
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Dodi Gunawan mengatakan, kasus tersebut menjadi bahan utama evaluasi dalam rapat, Kamis (08/05/2025).
“WNA ini sudah habis izin tinggal sejak lama dan kami tidak mendeteksi keberadaan itu. Jadi menjadi pelajaran penting supaya sistem pengawasan bisa lebih menyentuh hingga elemen terbawah seperti kepala desa, babinsa, maupun babinkamtibmas,” katanya, Jumat (09/05/2025).
Potensi Penyalahgunaan PMA
Selain kasus kematian WNA ilegal Jepang, beberapa hal menjadi bahasan penting seperti potensi penyalahgunaan regulasi penanaman modal asing (PMA) oleh beberapa WNA. Sebab, diduga banyak WNA memanfaatkan celah hukum agar mendapatkan izin tinggal namun tidak menjalankan usaha sebagaimana tertera dalam dokumen investasi.
Dodi turut menyoroti keberadaan tenaga kerja asing ilegal yang bekerja tanpa surat resmi di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Perusahaan harusnya kooperatif. Setiap keberadaan tenaga kerja asing wajib dilaporkan serta aktivitasnya harus sesuai izin,” tegas Dodi.
Selain itu, Dodi melanjutkan, sistem pelaporan digital sebenarnya sudah dibangun guna memantau keberadaan WNA yang bermukim di berbagai tempat seperti hunian seperti kos, hotel, hingga wisma. Namun, partisipasi aktif masyarakat dan instansi lokal tetap dibutuhkan supaya sistem tersebut bisa berjalan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








