MALANG, Tugujatim.id – Kebakaran Toko Bangunan Nopoto terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Selasa (18/10/2022), sekitar pukul 00.00. Bahkan, kebakaran ini membuat pemiliknya rugi sekitar Rp2,3 miliar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto mengatakan, kebakaran toko bangunan di Turen ini membutuhkan 7 unit mobil pemadam kebakaran (PMK) untuk menjinakkan api.
“Lima unit mobil milik PMK Kabupaten Malang, satu unit bantuan dari PMK Kota Malang, dan satu lagi milik PT Pindad,” ujar Goly.
Untuk pemadamannya, dia mengatakan, petugas butuh waktu hingga sembilan jam di bangunan seluas 900 meter persegi tersebut. Menurut dia, damkar beraksi melakukan pemadaman pukul 00.50 dan api baru jinak sekitar pukul 10.00.
Penyebab kebakaran toko bangunan itu, Goly mengatakan, masih melakukan penyelidikan.
“Indikasi sumber api belum diketahui, masih dalam penyelidikan,” kata Goly.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.