• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pasar Among Tani.

Petugas Kejari Kota Batu saat menggeledah kantor dinas Pemkot Batu terkait dugaan korupsi Pasar Among Tani pada Senin (08/07/2026). (Foto: dok)

Kejari Batu Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani ke Penyidikan, 2 Kantor Dinas Digeledah

Dwi Linda by Dwi Linda
2 hours ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani Tahun 2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sebagai tindak lanjut, tim penyidik menggeledah di dua lokasi pada Senin (06/07/2026), yakni Kantor UPT Pasar Induk Among Tani di Jalan Dewi Sartika dan Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu.

You might also like

DPRD Kota Malang.

Reses DPRD Kota Malang, Warga Lowokwaru Curhat Banjir, Minim RTH, hingga Kabel Semrawut

08/07/2026 12:39 PM
Sekda Kota Batu.

Alfi Nurhidayat Resmi Jadi Sekda Kota Batu Definitif, Wali Kota Minta Satukan OPD

08/07/2026 12:08 PM

Baca Juga: Pelaku Curanmor Nekat Beraksi di Balai Kota Among Tani Kota Batu Setelah Lihat Kunci Ketinggalan di Sepeda Motor

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Wisnu Sanjaya mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik menggelar ekspose perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani 2023 telah naik ke tahap penyidikan melalui mekanisme ekspose sesuai ketentuan,” ujar Wisnu.

Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Disita

Korupsi Pasar Among Tani.
Suasana penggeledahan petugas Kejari Kota Batu atas dugaan korupsi Pasar Among Tani pada Senin (08/07/2026). (Foto: dok)

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik dibagi menjadi dua kelompok yang bekerja secara bersamaan di kedua lokasi.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pasar.

Menurut Wisnu, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Batu Nomor PRIN-874/M.5.44/Fd.1/07/2026 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-879/M.5.44/Fd.1/07/2026, keduanya tertanggal 6 Juli 2026.

Sementara itu, Surat Perintah Penyidikan telah diterbitkan lebih dahulu pada 24 Juni 2026.

“Tindakan penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh,” jelasnya.

Baca Juga: Peresmian Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Presiden Jokowi Puji Pasar Termegah di Indonesia

Belum Ada Tersangka

Korupsi Pasar Among Tani Batu.
Kondisi ruangan saat penggeledahan petugas Kejari Kota Batu atas dugaan korupsi Pasar Among Tani pada Senin (08/07/2026). (Foto: dok)

Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, Kejari Batu belum menetapkan maupun mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita untuk memperjelas konstruksi perkara.

Kejari Batu menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Batu hari iniDugaan korupsi Kota BatuKasus korupsi BatuKejari BatuKorupsi Pasar Among Tani BatuKota Batu hari iniPasar Induk Among TaniUPT Pasar Among Tani
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

DPRD Kota Malang.

Reses DPRD Kota Malang, Warga Lowokwaru Curhat Banjir, Minim RTH, hingga Kabel Semrawut

by Dwi Linda
08/07/2026 12:39 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat pada Selasa (07/07/2026). Persoalan...

Sekda Kota Batu.

Alfi Nurhidayat Resmi Jadi Sekda Kota Batu Definitif, Wali Kota Minta Satukan OPD

by Dwi Linda
08/07/2026 12:08 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Penantian panjang mengenai sosok Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Batu akhirnya berakhir. Alfi Nurhidayat resmi dilantik sebagai...

Cuaca di Jawa Timur.

Dominasi Cuaca di Jawa Timur Cerah Hari Ini 8 Juli 2026, Suhu Panas Capai 32°C Disertai Peringatan Angin Kencang

by Dwi Linda
08/07/2026 8:06 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (08/07/2026) didominasi kondisi cerah di hampir seluruh wilayah, mencerminkan stabilitas atmosfer pada...

Jombang

Merasa Tak Pernah Pinjam Rp70 Juta, Nenek Ngatini Seret Bank Jombang ke Jalur Hukum

by Mochamad Abdurrochim
07/07/2026 7:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Kasus kredit bermasalah yang menimpa Ngatini, lansia asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang memasuki babak baru....

Next Post
Pantai Pasuruan.

Pantai Karang Hitam, Salah Satu Pantai Pasuruan yang Cantik untuk Menikmati Sunset

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID