• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
UIN KHAS Jember

Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember disoroti Kejari Jember terkait penyalahgunaan wewenang rektor. (Foto: Google Maps)

Kejari Jember Masih Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Menyeret Mantan Rektor UIN KHAS Jember

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Soroti penyalahgunaan wewenang di Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Kejari Jember tengah melakukan penyelidikan terhadap mantan rektor.

Hal tersebut diungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Dinar Hadi Hartanto saat melakukan pers rilis pencapaian kinerja Kejari Jember terkait pidana kasus selama semester pertama di tahun 2024, pada Senin (22/7/2024).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Dinar Hadi Hartanto menjelaskan bahwa kasus yang menyeret mantan Rektor UIN KHAS Jember itu masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya akan melengkapi berbagai keperluan untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Untuk penyelidikan rektor UIN (Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember) sedang dikembangkan dalam hal penyelidikan akan kita lengkapi, kemudian apakah ini telah terjadi makanya kita perlu waktu untuk segera mengambil sikap,” ujar Dinar Hadi Hartanto.

Selain itu, dirinya tidak menjelaskan secara gamblang terkait kasus yang menimpa mantan rektor UIN KHAS Jember, dengan alasan masih dalam proses penyelidikan. “Belum bisa saya sampaikan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Kejari Jember Ichwan Effendy menegaskan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dirinya meminta agar para awak media membantu, mengawal kasus yang menjerat mantan rektor UIN KHAS Jember.

“Intinya ini masih berproses, jadi tolong kita nanti dikawal, kemudian kalau bisa dibantu, supaya kita mendapat data dokumen ataupun alat bukti lain kayak saksi dan sebagainya,” ujar Ichwan Effendy.

Dirinya menegaskan, apabila barang bukti dan berbagai keperluan penyelidikan terpenuhi, pihaknya akan memberitahukan hasil penyelidikan yang menimpa mantan rektor UIN KHAS Jember tersebut.

“Hasilnya tentunya nanti setelah kegiatan yang dilakukan itu kita anggap cukup dan kita gelar kita ekspose apa hasilnya nanti itu yang kita simpulkan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: JemberKabupaten JemberUIN Khas Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Klenteng Kwan Sing Bio

Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Rayakan Ultah Kong Co Kwan Sing Tee Koen Dengan Bagi Beras dan Pentas Seni

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID