• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pasuruan tugu jatim

Jajaran Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti perkara pidana pada Kamis (29/12/2022). Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkoba, Miras, Hingga Senapan Angin

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Ratusan ribu barang bukti tindak pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (29/12/2022). Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 78 perkara tindak pidana umum atau khusus. Pemusnahan dilakukan usai perkara pidana selesai disidangkan di Pengadilan Negeri Bangil.

“Pemusnahan ini dilakukan dari sisa barang bukti tahun sebelumnya yang belum dimusnahkan,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Pasuruan, Denata Suryaningrat, pada Kamis (29/12/2022).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Dari 78 perkara, 85 persen di antaranya merupakan barang bukti kasus peredaran narkotika.Di antaranya 37.571 butir pil logo Y, 194.418 gram sabu, 869 butir tablet warna kuning, 300 butir tablet warna hijau, dan 9,97 gram ganja.

pasuruan tugu jatim
Jajaran Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti perkara pidana pada Kamis (29/12/2022). Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Dimusnahkan pula 216 batang rokok ilegal dan 54 botol minuman keras. Kemudian ada 59 barang elektronik berupa polsek dan 22 timbangan elektronik yang dihancurkan. Terakhir ada satu senapan angin airsoft gun, dan tujuh buah tabung gas CO2 yang dimusnahkan.

“Dalam tahun ini pemusnahan sudah yang ketiga kalinya,” ungkapnya.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus mengatakan bahwa ke depannya akan mempersingkat jarak waktu pemusnahan barang bukti, sehingga tidak ada penumpukan barang bukti guna meminimalisir adanya penyalahgunaan akibat perpindahan tangan.

“Ke depannya diharap barang bukti akan langsung dimusnahkan, sehingga tidak ada yang membuat barang berpindah tangan,” ujarnya.

Tags: Kabupaten PasuruanKejari Kabupaten Pasuruannarkoba
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Harap Tahun Depan Lebih Baik, 405 Hafidz di Tuban Gelar Khotmil Qur’an

Harap Tahun Depan Lebih Baik, 405 Hafidz di Tuban Gelar Khotmil Qur'an

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID