• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mafia pita cukai. (Foto: Humas Bea Cukai Pasuruan/Tugu Jatim)

Ilustrasi rokok ilegal yang diamankan bea cukai. (Foto: Humas Bea Cukai Pasuruan)

Kejari Siap Usut Dugaan Mafia Pita Cukai di Bea Cukai Kabupaten Pasuruan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengungkapkan siap mengusut kasus mafia pita cukai rokok yang melibatkan oknum Bea dan Cukai Pasuruan. Diduga ada permainan penjualan pita cukai rokok kedaluwarsa dan manipulasi laporan pabrik rokok fiktif di Pasuruan.

Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro mengakui ramainya kasus mafia pita cukai di Bea dan Cukai dibicarakan masyarakat. Meski begitu, kini pihaknya masih belum bisa bergerak karena belum adanya data yang dikumpulkan. Kejari membutuhkan bukti yang kuat terkait dugaan mafia pita cukai rokok di Pasuruan.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Kalau sudah ada datanya, langsung saya periksa,” tegas Ramdhanu saat dikonfirmasi Selasa (28/12/2021).

Pihak kejari masih menunggu adanya laporan resmi dari masyarakat yang punya bukti-bukti lengkap terkait dugaan permainan pita cukai rokok. Jika dirasa sudah punya bukti cukup, nantinya kasus dugaan mafia pita cukai rokok di Pasuruan akan diusut hingga tuntas.

“Kami jamin akan ditangani kasus permainan pita cukai. Apalagi jika masyarakat punya bukti-bukti yang kuat terkait dugaan adanya permainan pita cukai rokok,” imbuhnya.

Awalnya mencuatnya kasus ini disuarakan oleh pengurus Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Pasuruan yang menguak adanya permainan pita cukai yang melibatkan oknum Bea dan Cukai Pasuruan. Modusnya, para pengusaha rokok yang sudah bangkrut membuat laporan fiktif untuk bisa dapat jatah pita cukai rokok dan meminta jatah kuota pita cukai lebih. Tentunya dengan melobi petugas bea cukai.

Setelah diberi kuota pita cukai berlebih, diduga para mafia menjualnya ke pengusaha rokok lainnya. Ironisnya, ada pula dugaan jika mereka menjual pita rokok kedaluwarsa untuk dipasarkan ke luar Jawa.

Secara terpisah, Kasubsi Penyidikan KPPBC Pasuruan Nanang Sekti W. masih enggan memberikan tanggapannya. Nanang merasa jika kasus ini bukan bagian dari tupoksi divisinya.

“Konfirmasi ke bagian humas saja, beliau lebih pantas untuk memberi statement. Bukan tupoksi saya untuk menjawab,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan adanya mafia yang mempermainkan pitacukai kedaluwarsa di Pasuruan mulai terendus. Diduga kasus tersebut melibatkan oknum pegawai Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP A) Kabupaten Pasuruan.

Modus yang digunakan adalah menjual kembali pita cukai yang sudah kedaluwarsa dengan harga lebih murah. Menurut seorang pengurus Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Pasuruan yang enggan disebut namanya, pita cukai kedaluwarsa sejak 2016 ini dijual lagi dan ditawarkan kepada masyarakat.

Ada sebanyak tiga rim pita cukai kedaluwarsa yang pernah dijual. Tiap satu rimnya dihargai Rp 10 jt.

“Saya ditawari pita cukai rokok kedaluwarsa dengan harga murah. Per rimnya dia mintanya Rp 10 juta. Waktu itu ada dua sampai tiga rim pita cukai kedaluwarsa,” ujarnya pada Rabu (22/12/2021).

Tags: Berita mafia pita cukai di Pasuruanberita Pasuruancukai rokokCukai rokok di PasuruanKabupaten PasuruanMafia pita cukaiPita cukai kedaluwarsa
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Polres Magetan. (Foto: Bayu Angga Nyumantara/Tugu Jatim) 

Berantas Narkoba, Polres Magetan Musnahkan Narkotika hingga Minuman "Setan" dari Operasi Cipta Kondisi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID