• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kejari Tuban.

Kejari Tuban musnahkan ribuan pil terlarang bersama BB lainnya pada Rabu (22/04/2026). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Dominasi Narkotika, Kejari Tuban Blender Ribuan Pil hingga Musnahkan Sabu dari Puluhan Perkara

Dwi Linda by Dwi Linda
3 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menangani perkara narkotika yang masih mendominasi dengan memusnahkannya pada Rabu (22/04/2026). Kejaksaan Negeri Tuban memusnahkan barang bukti yang dilakukan terhadap puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (22/04/2026).

Kejari Tuban dalam kegiatan tersebut memusnahkan berbagai jenis barang bukti dengan mayoritas berasal dari kasus narkotika. Di antaranya sabu seberat 34,91 gram; ganja 19,66 gram; serta ribuan pil terlarang, yakni 5.353 butir pil LL dan 1.522 butir pil Y.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Baca Juga: Kejari Tuban Tetapkan 3 Tersangka Kasus Biopori Fiktif, Ada 7.100 Titik Tak Terpasang

Selain itu, Kejari Tuban juga memusnahkan barang bukti lain berupa uang palsu sebanyak 31 lembar pecahan Rp100 ribu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Supardi menyampaikan, pemusnahan ini merupakan bagian dari kewajiban institusi dalam menindaklanjuti putusan pengadilan.

“Pada siang hari ini kami melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti dari perkara yang sudah inkrah, di mana putusan pengadilan menyatakan barang tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Kejari Kabupaten Tuban.
Suasana Kejari Tuban memusnahkan BB lainnya pada Rabu (22/04/2026). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Secara keseluruhan, dia mengatakan, terdapat 37 perkara dengan 50 terdakwa yang barang buktinya dimusnahkan. Perkara tersebut tidak hanya berasal dari kasus narkotika, tetapi juga mencakup tindak pidana lain seperti pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kesehatan, hingga tindak pidana ringan (tipiring), termasuk yang berkaitan dengan barang bukti minuman beralkohol.

Meski demikian, Supardi mengakui bahwa perkara narkotika masih menjadi yang paling dominan dalam penanganan Kejaksaan Negeri Tuban.

“Selama saya bertugas di sini, memang perkara yang cukup banyak itu narkotika dan pencurian,” jelasnya.

Supardi menambahkan, perkara-perkara tersebut merupakan akumulasi penanganan sejak November 2025 hingga Maret 2026. Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan, pihaknya menilai masih dalam kategori tidak terlalu besar.

Hal tersebut, menurut dia, bisa menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika mulai meningkat.

Baca Juga: Dua dari Lima Perkara Korupsi Ditangani Kejari Tuban Sepanjang 2024 Tidak Terbukti

“Saya bersyukur, ini bisa menjadi cerminan bahwa masyarakat sudah mulai memahami bahaya narkotika bagi masa depan generasi muda,” ungkapnya.

Meski demikian, Kejari Tuban tetap berharap upaya pencegahan dan penindakan dapat terus diperkuat. Harapannya, angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut dapat terus ditekan, bahkan hingga tidak ada lagi kasus yang muncul di kemudian hari.

“Semoga ke depan semakin sedikit, bahkan kalau bisa tidak ada lagi penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita Kejari TubanKabupaten Tuban hari iniKejari Kabupaten TubanPemusnahan BB sabu dan pil di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kejari Tuban Edukasi Pelajar Soal Bahaya Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID