• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kejari Tuban.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Armen Wijaya bersama Pengadilan Negeri Tuban, kalapas, dinas kesehatan kepolisian setempat memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman Kejaksaan Negeri Tuban, Senin (07/08/2023). (Foto: dok. Kejaksaan Negeri Tuban)

Musnahkan 43 Ribu Butir Pil Dobel L, Kejari Tuban Blender Barang Bukti selama 2022-2023

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memusnahkan 43 ribu butir pil dobel L pada Senin (07/08/2023). Kejari Tuban memblender puluhan ribu pil yang termasuk dalam obat daftar G (Gevaarlijk). Artinya, berbahaya didapatkan dari sejumlah terdakwa yang sudah mempunyai hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Armen Wijaya menuturkan, dalam pemusnahan ini yang paling banyak dihancurkan pil dobel L. Sebab, perkara yang masuk di Kejari Tuban adalah penggunaan pil ini sangat menonjol di Tuban.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Hari ini kami musnahkan barang bukti berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tuban,” ucap Armen, sapaan akrabnya, saat ditemui awak media di halaman Kejari Tuban.

Baca Juga: Program Magang Batch 8 Tugu Media Group, Mahasiswa UM dan IAI Al-Qolam Siap Terjun Jadi Jurnalis

Armen juga membeberkan, selain pil dobel L, dia bersama Pengadilan Negeri Tuban, kalapas, dinas kesehatan kepolisian setempat juga memusnahkan pil Y 2.266 butir; sabu-sabu 71, 918 gram; ganja kering 19,84 gram; dan 5 unit telepon genggam.

“Ini barang bukti selama periode 2022-2023,” terangnya.

Kejari Tuban musnahkan pil dobel L.
Suasana pemusnahan barang bukti yang di halaman Kejaksaan Negeri Tuban, Senin (07/08/2023). (Foto: dok. Kejaksaan Negeri Tuban)

Dia melanjutkan, upaya selanjutnya dengan menanggulangi dan menekan peredaran obat-obatan terlarang di Bumi Wali. Salah satunya, menyosialisasikan bahaya dari obat-obatan ini.

Tidak hanya itu, dalam penindakan perkara ini, pihaknya juga akan memaksimalkan dalam penuntutan sesuai perbuatan dari terdakwa.

“Tentunya untuk memberikan efek jera. Kami akan menuntut semaksimalkan mungkin sesuai perbuatan dari pelaku,” terangnya.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kejari TubanKejaksaan Negeri TubanPemusnahan pil dobel LPeredaran pil dobel LPil dobel L di TubanPil dobel L diblender di Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Autel Max 4T.

Review Autel Max 4T, Drone Canggih Jarak Jauh Miliki Sistem Keamanan Data Pribadi yang Mengesankan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID