• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korupsi di KBS

Kasus Dugaan Korupsi di KBS: Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Wagiyo Santoso (tengah) saat diwawancarai di Kejati Jatim, Kamis (26/2/2026). (Foto: Khaesar/Tugujatim)

Kejati Jatim Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di KBS Dengan Kerugian Negara Rp7 Miliar

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
4 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menaikkan status penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di KBS (Kebun Binatang Surabaya).

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim memperkirakan potensi kerugian negara dalam perkara pengelolaan keuangan mencapai Rp5 miliar hingga Rp7 miliar dan masih berpeluang bertambah.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Wagiyo Santoso mengatakan, usai diterbitkannya surat perintah penyelidikan, tim langsung melakukan penggeledahan dan pengamanan sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan keuangan di internal KBS.

“Sejak surat perintah penyelidikan terbit, kami langsung melakukan penggeledahan. Dokumen-dokumen sudah kami amankan, termasuk yang terkait penyitaan. Data yang kami kumpulkan sudah cukup banyak,” ujar Wagiyo, Kamis (26/2/2026).

Wagiyo menjelaskan langkah tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. “Kami sudah mengumpulkan dokumen, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Hingga saat ini, empat saksi telah diperiksa. Seluruhnya berasal dari jajaran Direksi Keuangan. Namun, jumlah tersebut dimungkinkan bertambah seiring pengembangan perkara.

“Sementara yang didalami masih empat pihak. Kalau nanti ada keterlibatan pihak lain, tentu akan kami panggil,” tegasnya.

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga menemukan dokumen hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Meski audit tersebut awalnya bersifat internal, hasilnya mengungkap indikasi penyimpangan yang lebih luas.

Wagiyo menyebut, dokumen audit KAP tersebut menjadi salah satu “entry point” atau dasar awal penyidik dalam mendalami dugaan tindak pidana dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Dokumen audit KAP itu salah satu entry point kami. Dari situ kami belajar dan mendalami lebih jauh. Maka kemudian dilakukan penyidikan,” ungkapnya.

Meski demikian, Kejati Jatim belum mengungkap secara terbuka pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyidik masih mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh sebelum menentukan arah pertanggungjawaban hukum.

“Kita belum bisa sampaikan siapa yang terlibat atau tidak. Kalau ada keterlibatan, pasti akan kita panggil,” katanya.

Terkait kerugian negara, Wagiyo menegaskan bahwa kerugian telah terjadi. Pada tahap awal gelar perkara, potensi kerugian ditaksir berkisar Rp5 miliar hingga Rp7 miliar. Namun, berdasarkan perkembangan data terbaru, angka tersebut berpotensi meningkat.

“Awal-awal hasil penyelidikan sekitar Rp5 sampai Rp7 miliar. Tapi data terakhir berkembang. Sangat berkembang,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Repoter: M.Khaesar

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita Kejati JatimJawa TimurKasus Kebun Binatang SurabayaKejati Jatim
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Mojolagres

Sistem Penyediaan Air Minum 'Mojolagres' Beroperasi Layani Mojokerto-Lamongan-Gresik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID