• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Bojonegoro Muhammad Muhlisin Mufa saat menjelaskan pelaksanaan salat Idul Adha di wilayah Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Bojonegoro Muhammad Muhlisin Mufa saat menjelaskan pelaksanaan salat Idul Adha di wilayah Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Kemenag Bojonegoro Perbolehkan Salat Idul Adha, asal Perketat Prokes

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro mengizinkan beberapa wilayah di Bojonegoro untuk melaksanakan salat Idul Adha berjamaah di masjid, tapi harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bojonegoro Muhammad Muhlisin Mufa menjelaskan, beberapa wilayah yang diperbolehkan menggelar salat Idul Adha serentak.

You might also like

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

04/06/2026 12:03 PM
Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

04/06/2026 11:07 AM

“Di Kabupaten Bojonegoro tidak semua kecamatan berzona oranye maupun merah, masih ada sebagian wilayah yang aman, yaitu masuk zona putih. Jadi, bagi kecamatan zona putih diperbolehkan salat Idul Adha di masjid,” ujarnya Senin (28/06/2021).

Sesuai data yang diperoleh Tugu Jatim, peta sebaran konfirmasi Covid-19 di wilayah Bojonegoro zona putih adalah Kecamatan Sekar, Gondang, Ngambon, Bubulan, Kedungadem, Sukosewu, Trucuk, Kedewan, dan Kanor per 28 Juni 2021.

Untuk pelaksanaannya tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, yaitu membatasi jamaah paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid/musala serta memakai masker.

Selain itu, pelaksanaan kurban juga harus mematuhi prokes ketat. Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam tiga hari dan diwajibkan bagi panitia untuk mengoordinasi warga setempat agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Untuk panitia yang bertugas saat Idul Adha harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengetahui informasi status zona dan tetap mempersiapkan prokes agar pelaksanaan berjalan dengan aman terkendali dan lancar,” katanya.

Sementara itu, guna mengantisipasi kerumunan, Kementerian Agama Bojonegoro melarang kegiatan takbir keliling. Pihaknya meminta masyarakat melakukan takbir keliling di masjid atau musala saja.

Tags: Berita Salat Idul AdhaBojonegoroHari Raya KurbanKemenag BojonegoroPenerapan prokesSalat Idul Adha
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 11:07 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Memasuki bulan Juni 2026, acara-acara yang diselenggarakan di Surabaya banyak macamnya, salah satunya pameran seni. Mau tahu...

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Next Post
Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Asyik Pesta Sabu, 2 Pelaku Curanmor Ditembak Satreskrim Polres Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID