MOJOKERTO, Tugujatim.id – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 tahap kedua mengalami perpanjangan kembali. Perpanjangan pelunasan bipih ini menyusul beberapa calon jamaah haji (CJH) reguler 2024 yang masuk kategori berhak lunas belum melakukan pembayaran. Berdasar pantauan Kemenag Kabupaten Mojokerto terdapat 14 CJH reguler yang belum melakukan pelunasan.
“Untuk pelunasan Bipih tahap kedua diperpanjang lagi mulai 1-5 April 2024. Tahap kedua sebelumnya pelunasan dibuka pada 13-26 Maret 2024,” ujar Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Nur Rokhmad pada Jumat (29/03/2024).
Perpanjangan yang dimaksud oleh Nur Rokhmad mengacu pada surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nomor 196 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Keputusan Dirjen PHU Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca Juga: Lembah Indah Malang Bergabung di Event Gebyar Libur Lebaran 2024
Sementara dari total 14 CJH asal Kabupaten Mojokerto belum melakukan pelunasan Bipih 2024 karena belum mengantongi surat istithaah. Akibatnya, Kemenag Kabupaten Mojokerto berupaya memberikan kesempatan bagi belasan CJH tersebut hingga bisa melakukan pelunasan.
“Kami telah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengurusi (istithaah) seperti melengkapi foto rontgen. Mungkin dari foto (rontgen) itu sebagai upaya terakhir. Kemudian selanjutnya dari pihak rumah sakit rujukan bisa memberikan surat istithaah,” imbuh Nur Rokhmad.
Dia juga melanjutkan andai dari kuota yang telah tersedia ternyata tidak mampu terpenuhi serta terdapat sisa kuota, maka sisa kuota bakal ditarik oleh Kemenag Provinsi.
“Kuota tersisa akan ditarik (provinsi) jadi sudah kewenangan provinsi,” ungkapnya.
Baca Juga: 7 Ide Hampers Lebaran Murah Aesthetic dan Cantik Low Budget, Harga di Bawah 100 Ribu!
Seperti diketahui, Kabupaten Mojokerto mempunyai kuota sejumlah 1.378 CJH reguler yang masuk pemberangkatan haji 2024. Kemenag sendiri membuka waktu pelunasan bipih CJH reguler tahap kedua pada 13-26 Maret 2024 lalu pasca pelunasan tahap pertama berlangsung pada 10 Januari-23 Februari 2024.
Pada tahap pertama lalu, sejumlah 932 CJH telah melakukan pelunasan Bipih sehingga tersisa 446 CJH. Sementara pelunasan Bipih tahap kedua terdapat 126 CJH yang telah lunas sehingga menyisakan 14 CJH yang belum lunas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








