Tugujatim.id – Terkait kasus terorisme yang dikhawatirkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jepang, Pemerintah Indonesia selama ini sudah melakukan aksi pencegahan, penegakan hukum, hingga kerja sama internasional sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Bahkan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar MH mengimbau kepada semua masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaannya terhadap ancaman aksi teror kapan pun dan di mana pun.
“Ini perlu adanya kewaspadaan bersama karena jaringan terorisme terus berupaya untuk melaksanakan aksinya di ruang publik,” katanya melalui pers rilisnya pada Rabu (15/09/2021).
Dia mengatakan, BNPT pun sejak awal telah melakukan pencegahan, yaitu dengan melakukan kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, hingga deradikalisasi.
“Kesiapsiagaan nasional artinya menguatkan pemahaman ideologi Pancasila kepada masyarakat rentan dan masyarakat secara umum. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan aparatur agar tidak terpapar paham radikal terorisme,” ujarnya.
Selain itu, dia melanjutkan, juga melakukan perlindungan terhadap objek vital, fasilitas umum, termasuk di dalamnya rumah ibadah, mengembangkan kajian terorisme secara komprehensif, dan pemetaan daerah rawan radikal terorisme.
Sementara itu, dia melanjutkan, melalui kontra radikalisasi untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme. BNPT melaksanakan kontra ideologi, kontra narasi, serta kontra propaganda kepada orang atau kelompok orang yang rentan terpapar paham radikal terorisme secara langsung atau tidak langsung.
Dan melalui deradikalisasi, dia mengatakan, BNPT bersama K/L terkait berupaya menghilangkan atau mengurangi, serta membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah terjadi. Jadi, tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok orang yang sudah terpapar terorisme dapat kembali ke masyarakat.
Tentunya, pihaknya melibatkan seluruh komponen bangsa. Jadi, tidak hanya dilaksanakan BNPT dan K/L terkait, tapi juga masyarakat, baik akademisi, praktisi, tokoh agama, tokoh masyarakat yang bermitra dengan BNPT.
Untuk diketahui, sejak Januari-September 2021, sebanyak 320 orang lebih telah ditindak oleh Densus 88. Secara kuantitas, aksi teror di Indonesia berkurang. Kerja sama dengan entitas internasional juga telah dilakukan BNPT, baik bersama negara sahabat maupun organisasi kawasan dan internasional. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi Indonesia dari ancaman terorisme global. Melalui upaya ini, artinya BNPT melakukan penanggulangan dari hulu ke hilir. (*)