TUBAN, Tugujatim.id – Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin merespon isu dugaan kendaraan dinas ganti pelat yang viral di media sosial.
Ia memastikan aturan tetap menjadi pijakan utama, sekaligus menegaskan pentingnya komunikasi dan harmonisasi dengan Pemerintah Daerah.
Penggunaan pelat kendaraan sudah memiliki regulasi jelas. Karena itu, jika ditemukan ketidaksesuaian dalam praktik di lapangan, kepolisian tidak akan menutup mata.
“Pelan-pelan, pemerintahan yang sudah diberikan pasti sudah sesuai prosedur. Namun apabila nanti dalam penggunaannya di lalu lintas ada yang tidak sesuai, kami akan komunikasi lanjut dengan Bupati dan Ketua Dewan agar aturan berkendaraan yang baik tetap diindahkan,” ujar AKBP Alaiddin.

Kapolres kelahiran Aceh ini menegaskan, penegakan hukum tetap menjadi komitmen Polres Tuban. Namun pendekatan awal yang dikedepankan adalah edukasi dan klarifikasi.
“Aturan itu kita tegakkan, namun tetap menjaga harmonisasi dengan pemerintah. Pertama tentu kita beri teguran dan komunikasi yang baik,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai potensi sanksi pidana apabila terjadi pemalsuan atau penyalahgunaan pelat nomor, Kapolres mengakui regulasinya memang ada. Namun ia memilih langkah persuasif sebagai tahap awal.
“Ada aturannya. Tapi kita mengedepankan komunikasi dan kolaborasi dulu. Kita jaga hubungan baik antarlembaga,” katanya.
Meski demikian, ia memberi sinyal jelas bahwa jika imbauan tidak diindahkan, penegakan hukum tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau sudah dipanggil, diingatkan, dan tidak diindahkan, tentu kami akan melakukan langkah sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kapolres menekankan bahwa semua pihak, termasuk instansi pemerintah, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menaati aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan. Baginya, menjaga wibawa aturan tidak harus dilakukan dengan konfrontasi, melainkan dengan koordinasi yang matang.
“Kami akan menyampaikan secara baik-baik. Pendidikan hukum kita kedepankan. Tetapi aturan tetap ada dan tetap berlaku,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Polres Tuban tidak mengabaikan isu yang berkembang di masyarakat. Di satu sisi, harmonisasi antarinstansi tetap dijaga. Di sisi lain, kepastian hukum tetap menjadi fondasi.
Dengan sikap itu, Kapolres Tuban mencoba menempatkan penegakan aturan dalam koridor profesional: tidak reaktif, tidak pula permisif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








