MALANG, Tugujatim.id – Kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret nama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang berinisial A berbuntut panjang. Kemungkinan buruk, nasibnya sebagai pejabat eselon II di Pemkot Malang bisa berujung pemecatan.
Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan hal ini saat konferensi pers kepada awak media di Balai Kota Malang, Selasa (30/03/2021). Sutiaji mengatakan, akibat tersandung tindak pidana berat, status aparatur sipil negara (ASN) tersangka akan dicopot sementara alias dinonjobkan sesuai PP No 53/2010 tentang Disiplin ASN.
Keputusan nonjob ini diberikan karena belum ada ketetapan hukum alias inkrah pada tersangka.
“Jika nanti sudah ada ketetapan hukumnya, baru kami bisa tentukan sikap. Jika (putusan) memakan waktu lebih dari 2 tahun, baru bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas dia.
Dalam kasus yang menyeret bawahannya ini, Sutiaji pun tak bisa berbuat banyak selain mengikuti aturan yang berlaku. Bahkan, dalam hal ini Pemkot Malang tidak bisa memberikan bantuan hukum.
“Karena ini (saat ditangkap) di luar tugas kedinasan. Dia kan juga tidak sedang bertugas. Jadi, kami dari pemkot tidak mengirim bantuan hukum,” kata dia.
Lebih lanjut, soal rehabilitasi yang menjadi hak ASN, Sutiaji mengatakan, juga masih perlu menunggu ketetapan hukum. Saat ini tersangka masih sedang dalam proses hukum, apakah dia hanya pengguna atau juga pengedar.
“Kami serahkan sepenuhnya sementara kepada aparat hukum. Kami tunggu dulu. Baru nanti sikap dari Pemkot Malang lebih jauh bisa ditentukan,” katanya.
Lebih jauh, dengan adanya kasus ini, kekosongan jabatan kepala dispangtan akan segera dicarikan pengganti atau ada pelaksana tugas agar pelayanan publik tetap bisa berjalan.
Dalam kesempatan itu, dia juga memohon maaf jika ada kelemahan Pemkot Malang dari sisi pengawasan ASN. Sutiaji mengapresiasi komitmen dari aparat Polresta Malang Kota dalam upaya memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
“Seharusnya, sebagai pejabat publik menjadi contoh. Tapi dengan ini, bisa jadi evaluasi kami. Nanti kami akan melakukan pengawasan dengan tes urine secara rutin. Khususnya bagi pejabat utama,” ujarnya. (azm/ln)