BATU, Tugujatim.id – Pasca kadinkes Kota Batu Kartika Trisulandari terjerat kasus korupsi Puskesmas Bumiaji, Pj Wali Kota Aries Agung Paewai langsung menunjuk plt. Dialah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Aditya Prasaja yang kini menjadi Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, penunjukan ini masih nyambung dengan tugas DP3AP2KB.
”Kami menunjuk (Aditya Prasaja, red) karena tugas bidang kesehatan terutama dalam penanganan stunting dan lainnya masih nyambung dengan DP3AP2KB. Tujuan penunjukan ini agar semua layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,” kata Aries, Kamis (11/01/2024).
Baca Juga: Wisata Petik Melon Premium, Kebun Melon Puspa Agraria Lawang Gaet Pengunjung Gratiskan Tiket Masuk
Untuk diketahui, Pemkot Batu sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada Kartika sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Pemberhentian sementara dengan Surat Keputusan Nomor 887/02/KEP/ 422.202/2024 tertanggal 10 Januari 2024.
Pihaknya juga tetap akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sebagai bentuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dengan begitu, Kartika bisa fokus menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendampingan hukum akan dilakukan KORPRI melalui Lembaga KORPRI Bantuan Hukum (LKBH) dengan tetap menganut praduga tidak bersalah.
”Kami semua akan menghormati proses hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Aries berpesan kepada ASN untuk lebih hati-hati dalam menjalankan setiap pekerjaannya. Dia mengimbau para ASN lainnya tetap fokus melayani masyarakat dengan maksimal meski salah satu ASN-nya dihadapkan dengan persoalan ini.
“Saya kira semua ASN sudah bekerja sangat baik dan ikut aturan yang berlaku. Soal ini, mungkin ada aspek yang kadang kami tidak pelajari sehingga ada yang terlewat hingga menimbulkan perkara. Saya juga sudah merapatkan agar kami tetap satu tujuan melayani masyarakat dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu sudah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Selasa sore (09/01/2024). Dua tersangka baru ini yaitu Kadinkes Kota Batu drg Kartika Trisulandari dan satu tersangka lainnya dari rekanan swasta, Abdul Khanif.
Untuk diketahui, pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji ini di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Batu pada Tahun Anggaran APBD 2021.
Ada dua orang telah dijadikan sebagai tersangka sebelumnya. Mereka adalah Angga Dwi Prastya, 35, kontraktor; dan Diah Aryanti, 43, konsultan pengawas proyek.
Writer: M. Ulul Azmy
Editor: Dwi Lindawati