BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Munir, mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Bojonegoro periode 2022/2027 di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Selasa (08/02/2022).
Munir mengungkapkan bahwa keberadaan FKPP sebagai mitra Kantor Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam rangka membangun masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
“Sudah semestinya FKPP perlu diberdayakan keberadaannya agar tumbuh menjadi organisasi profesional dengan fungsi-fungsi managemen yang terlaksana secara baik, sehingga memiliki daya dukung terhadap upaya mengoptimalkan pembinaan mutu pendidikan keagamaan di Kabupaten Bojonegoro,” katanya.
FKPP yang beranggotakan sekitar 312 Pondok Pesantren ini diharapkan mampu menjalin komunikasi antar Pondok Pesantren, sehingga perbedaan antara pondok dengan yang lain akan terkesampingkan.
Berikut nama-nama pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren di Bojonegoro yang dikukuhkan.
Ketua : Agus Ustad Mangku Alam
Wakil Ketua : Noer Zainudin Al Jumadi
Sekretaris : Ibnu Khakim
Wakil Sekretaris : Agus M. Jauharul Maknun
Bendahara : Taufiq Azhuri
Wakil Bendahara : Fadlullah Aminudin.
Dalam sambutannya perdananya, Ketua FKPP Agus Ustaz Mangku Alam mengatakan tujuan dibentuknya forum ini sebagai wadah untuk ajang silaturahim antar pesantren. Menyatukan pondok pesantren dari berbagai latarbelakang baik yang salaf maupun yang modern untuk bersama-sama memajukan pendidikan keagamaan dengan ciri khas pesantren di Kabupaten Bojonegoro dan dengan legalitas yang jelas.
“Faktanya dari 312 pondok pesantren yang ada di Bojonegoro, hanya sekitar 100an yang punya izin operasional. Meskipun izin operasional ini bukan menjadi ukuran keberhasilan sebuah pondok pesantren, akan tetapi Undang-Undang Pesantren yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 24 September 2019 lalu, menjadi kado terindah bagi para santri dan pondok pesantren,” kata Gus Sentot, panggilan akrabnya.
Lanjut Ustaz Mangku Alam, poin paling penting dari Undang-Undang Pesantren adalah rekognisi atau pengakuan negara terhadap lulusan pesantren, baik yang formal maupun nonformal. Untuk itulah, maka Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dibentuk untuk membantu memberikan yang terbaik di antara yang baik bagi pesantren di Bojonegoro.
Sambutan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Djoko Lukito menjelaskan keberadaan Pondok Pesantren dianggap sangat penting. Terbukti dalam sejarah pesantren telah mencetak tokoh-tokoh bangsa.
“Di era kebebasan informasi seperti saat ini pondok pesantren sangat strategis dalam memfilter pendidikan anak, di pesantren tidak hanya diajarkan ilmu pengetahuan saja tapi juga diajarkan moralitas,” kata Bupati Anna.
Bupati wanita pertama di Bojonegoro itu juga berpesan kepada FKPP untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemkab dalam hal sharing pembiayaan dalam rangka membangun pendidikan berlandaskan keimanan.