KEDIRI, Tugujatim.id – Pemeriksaan terhadap pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera terus berjalan. Memasuki catur wulan pertama 2021, beberapa pemegang polis telah diperiksa Polda Jawa Timur (Jatim). Bahkan, dari hasil pemeriksaan pemegang polis asuransi wilayah Kediri mendapatkan hasil yang mengejutkan, yakni sekitar Rp 1 triliun.
Koordinator pemegang polis, Fitria Cahyarani, menyebut bahwa ada delapan pemegang polis yang sudah diperiksa polisi di Polda Jatim mulai 30 Maret lalu.
“Teman-teman sauah melapor ke Polda (Jatim, red) untuk diusut unsur pidananya,” terang Fitria.
Menurutnya, sampai sekarang masih proses pemanggilan untuk bergilir pemegang polis. Lebih detail, kata Fitria, dari Kediri ada 8 orang yang melapor.
“Minggu lalu tiap hari dipanggil 2 orang utk BAP,” imbuh Fitria.
Fitria menerangkan berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh pemegang polis di AKB Bumiputera Kanwil Kediri yang meliputi Kediri, Jombang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Madiun, Nganjuk, Ngawi, dan Magetan, total kerugian pemegang polis sekitar Rp 1 triliun.
“Kalau seluruh Indonesia sampai akhir 2020, bisa sampai 12,7 T. Untuk Kediri sekitar Rp 1 T,” katanya.
Ia berharap polisi dapat segera memproses laporan tersebut.
Sayangnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli ketika dikonfirmasi melalui telepon tidak menjawab. Sedangkan, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardana, menyebut tidak ada laporan di Mapolres Kediri Kota.
“Sementara belum ada laporan ke kami mas,” jawab Girindra melalui pesan WhatsApp. (noe/gg)