MADIUN, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menilai keputusan pemerintah melonggarkan ketentuan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sebagai bentuk optimisme menata berbagai sektor. Langkah awal transisi DPRD Kabupaten Madiun ini patut didukung semua pihak.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan, pihaknya meyakini betul keputusan pemerintah pusat itu telah berdasar kajian yang matang dan dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Itu artinya, Presiden Jokowi mengajak kita semua semakin optimistis menata kembali kehidupan ke depannya,” kata Fery pada Rabu (25/04/2022).
Dia mengatakan, pandemi yang terjadi beberapa tahun terakhir berdampak pada berbagai sektor. Tak hanya soal urusan kesehatan, wabah ini juga memukul sektor lain termasuk ekonomi serta aspek lainnya.
Dia menganggap, keputusan pemerintah terbaru itu merupakan momentum untuk seluruh pihak agar menata kehidupan lebih baik. Termasuk juga urusan ekonomi serta pendidikan.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengumumkan sejumlah pelonggaran prokes seiring dengan melandainya situasi pandemi. Dia memperbolehkan masyarakat mencopot masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (17/05/2022).
Sementara untuk yang beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik, Jokowi meminta masyarakat tetap menggunakan masker. Dia menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek, serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan untuk mereka menggunakan masker saat beraktivitas. Selain itu, ini juga berlaku bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ucapnya. (Adv)
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim