JAKARTA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi meminta pihak kepolisian mengusut tuntas orang yang diduga menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW melalui konten YouTube.
Gus Fahrur dengan tegas mengecam siapapun yang sengaja melecehkan Rasulullah, manusia yang paling dimuliakan oleh umat Islam.
“Kita mendorong agar Bareskrim Polri bertindak cepat mengusut dan menindak tegas siapa pelaku dan pengedar video tersebut,” ujar Gus Fahrur, sapaannya, dilansir dari Detik.co.id.
Gus Fahrur menyatakan bahwa konten video YouTube yang diduga menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW ini adalah bentuk dari Islamophobia atau ketakutan dan kebencian tidak berdasar terhadap ajaran Islam.
Penyebarluasan video kontroversial ini bisa merusak kerukunan bangsa. Bahkan, dia mengkhawatirkan konten-konten itu bisa mengganggu kondusifitas masyarakat jelang tahun politik, pemilu 2024.
“Islamophobia tidak mengekspresikan kebebasan berpendapat yang dijamin HAM Konstitusi RI, apalagi ideologi Pancasila. Demi kerukunan umat beragama dan tegaknya hukum di Indonesia, harusnya polisi menahan pelakunya,” imbuhnya.
Sebelumnya, salah satu badan otonom di bawah PBNU, yakni Badan Siber Ansor Jawa Timur (BSA Jatim) juga telah mengambil langkah tegas dengan membuat laporan polisi.
Ketua BSA Jatim, Mahdi al Khirid melaporkan akun channel YouTube bernama Sunnah Nabi. Dalam channel tersebut terdapat 29 video animasi dengan konten yang diduga melenceng dari ajaran Islam.

Cerita-cerita tentang Nabi Muhammad SAW dalam channel tersebut diduga mengandung penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Channel YouTube yang ditengarai sesat itu diketahui telah aktif sejak 1 Juni 2022. Video-video dalam channel tersebut bahkan telah ditonton lebih dari jutaan kali.
“Kami telah melaporkan channel YouTube Sunnah Nabi kepada seluruh polres di Jawa Timur karena telah nyata melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Habib Mahdi, sapaannya.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti