Tugujatim.id – Hampir sebulan terakhir jagat pemberitaan nasional menyoroti polemik pelaksanaan Muktamar NU ke-34. Apakah diselenggarakan pada akhir tahun ini atau tidak? Ataukah pada tahun 2022 nanti? Namun, kini sudah ada titik terang.
PBNU resmi memutuskan Muktamar Ke-34 NU tetap dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung, sebagaimana Keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU tanggal 26 September 2021.
“Alhamdulillah. Seperti ungkapan populer di lingkungan NU, semua gegeran berakhir ger-geran. Silang sengketa maju atau mundurnya waktu pelaksanaan muktamar ke-34 NU pun demikian,” ujar Ketua PBNU, Robikin Emhas dalam akun pribadi instagramnya.
Robikin menambahkan, keputusan tersebut melalui surat resmi PBNU tertanggal 7 Desember 2021 yang ditujukan kepada PWNU dan PCNU se-Indonesia, termasuk PCINU di seluruh dunia.
“Surat PBNU yang ditandatangani Rais ‘Aam KH Miftackhul Akhyar, Katib ‘Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal A Helmy Faishal tersebut terbit menyusul adanya perubahan kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” tambahnya.
Pihaknya berharap dengan pemberitahuan waktu pelaksanaan muktamar ke-34 NU ini, maka semua wacana dan polemik maju atau mundurnya muktamar ke-34 telah berakhir.
“Mohon doanya. Semoga muktamar ke-34 NU berlangsung lancar, bermartabat dan menghasilkan keputusan-keputusan yang dapat meninggikan harkat dan martabat umat manusia dan memajukan peradaban dunia,” harapnya.