Khofifah Indar Parawansa Raih Penghargaan sebagai Gubernur Peduli Kesejahteraan Aparatur Desa

Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah Indar Parawansa (kerudung kuning) saat menerima penghargaan Gubernur Peduli Kesejahteraan Aparatur Desa di Jakarta, Minggu (19/03/2023). (Foto: Diskominfo Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id Dalam peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa juga sebagai momentum Hari Desa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta, Minggu (19/03/2023), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengantongi penghargaan sebagai Gubernur Peduli Kesejahteraan Aparatur Desa.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) Surta Wijaya bersama Ketua Umum Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) Indra Utamadan Widhi Hartono selaku Ketua Umum DPN Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) .

“Saya berterima kasih atas penghargaan setinggi-tingginya kepada para kepala dan perangkat desa serta masyarakat yang sudah bekerja keras untuk memperkuat ketahanan ekonomi,” kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan resminya pada Minggu (19/03/2023).

Saat ini pembentukan desa mandiri dan berdaya menjadi prioritas dalam pembangunan Provinsi Jawa Timur. Tercatat, Jatim menduduki peringkat teratas skala nasional dalam capaian desa mandiri dan mandiri terbanyak yakni 1.490 per Juli 2022.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni hanya berjumlah 697 desa. Hingga saat ini total desa mandiri dan berdaya di Indonesia berjumlah 6.238 sehingga 23,88 dari total tersebut dikantongi oleh Jawa Timur.

“Alhamdulillah ini capaian hasil dari kerja keras dan komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa,” ujar mantan menteri sosial tersebut.

Tidak ingin berhenti atas capaian ini, Khofifah berjanji akan terus konsisten mengoptimalkan pembangunan di tingkat desa. Terlebih penguatan terhadap perkembangan dunia digitalisasi kepada masyakarat.

“Jatim memiliki potensi pedesaan dalam pembangunan desa. Sehingga sangat mungkin untuk dimanfaatkan sumber daya alam maupun kemampuan masyarakatnya agar dapat berkembang dan membentuk desa mandiri,” ujar Khofifah.