• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi narapidana. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi narapidana. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Khusus Idul Fitri 2021, Sebanyak 231 Napi di Lapas Kelas II A Bojonegoro Bakal Dapat Remisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Remisi khusus Idul Fitri akan diberikan kepada 231 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro. Remisi tersebut merupakan sebuah hadiah yang diberikan pemerintah karena yang bersangkutan telah mengikuti rangkaian pembinaan dengan baik.

“Kami sudah mengusulkan 231 napi yang sudah memenuhi syarat untuk diajukan bisa mendapatkan remisi,” ujar Kasi Binapi/Anak Didik (Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro Ari Yuniarto Selasa (04/05/2021).

You might also like

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM
Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM

“Mudah-mudahan bisa diterima dan disetujui semua oleh pusat karena kami hanya mengusulkan,” tambah Ari kepada Tugu Jatim.

Remisi khusus Idul Fitri yang diberikan berupa keringanan masa hukuman. Adapun syarat remisi untuk kasus narapidana umum, yaitu telah menjalani hukuman 6 bulan penjara, tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama di lapas, dan yang bersangkutan sudah pernah mengikuti pembinaan dengan baik.

Sementara remisi akan diberikan kepada napi khusus jika yang bersangkutan telah melakukan juctice collaborator dan membayar denda.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

“Napi ini ada 2 macam, bagi mereka yang melakukan korupsi, kasus narkoba, dan teroris, mereka tergolong napi khusus. Sedangkan perkara lainnya tergolong napi umum,” jelas Ari.
Nantinya, menurut Ari, remisi akan diumumkan setelah selesai melaksanakan salat Idul Fitri.

“Rencana kami adakan salat Id. Tapi, kami juga menunggu surat edaran dari pusat. Dan setelah melaksanakan salat Id itu nantinya kami akan serahkan remisi tersebut,” katanya.

Jika pemerintah melarang pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau di masjid, Ari mengatakan, pemberian remisi akan diwakilkan kepada beberapa orang yang bersangkutan.

“Tapi, kalau pemerintah belum mengizinkan salat Id karena adanya Covid-19, maka akan diwakili oleh beberapa orang yang sudah terdaftar mendapatkan remisi,” sambungnya.

Tags: Berita remisi khusus LebaranBojonegoroLapas Kelas II A BojonegoroLebaran 2021Narapidana di Lapas BojonegoroRemisi untuk napi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Next Post
Ilustrasi hampers saat Ramadhan. (Foto: IG @jajanmurah.bjn/Tugu Jatim)

Jelang Hari Raya, 1.500 Paket Hampers dari Bojonegoro Laris Manis

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID