TUBAN, Tugujatim.id – Kinerja penerimaan negara di Kabupaten Tuban mencatat hasil yang cukup menarik sepanjang tahun berjalan 2025. Di satu sisi, capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melesat jauh di atas target, namun di sisi lain masih menunjukkan tren penurunan dibanding tahun lalu.
Data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban menyebut, hingga akhir Agustus 2025 realisasi PNBP mencapai Rp29,84 miliar atau 252 persen dari target semula Rp11,82 miliar. Meski menembus target, angka tersebut turun 15,03 persen dibanding periode sama 2024 yang tercatat Rp35,12 miliar.
“Untuk realisasi transfer ke daerah hingga akhir Agustus mencapai 62 persen atau Rp1,51 triliun dari target pagu Rp2,43 triliun,” ungkap Kepala KPPN Tuban Martina Sri Mulyani pada Jumat (19/09/2025).
Baca Juga: Proyeksi APBD Tuban 2026 Turun Jadi Rp3,1 Triliun, DPRD Janji Bahas Mendalam
Sementara itu, penerimaan pajak di Tuban hingga akhir Agustus 2025 baru mencapai Rp124,99 miliar dari target Rp399,55 miliar atau sekitar 31,29 persen. Angka ini menunjukkan pekerjaan rumah besar bagi otoritas pajak untuk menggenjot penerimaan negara di Tuban dalam sisa tahun berjalan.
Martina merinci, penerimaan terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp47,36 miliar atau 20,42 persen dari target, disusul pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp41,31 miliar atau 24,67 persen dari target.
Sementara itu, pajak bumi dan bangunan (PBB) mencatat realisasi Rp65,24 juta atau justru melampaui target dengan capaian 108,39 persen. Sedangkan penerimaan dari pajak lainnya mencapai Rp36,25 miliar.
“Secara keseluruhan penerimaan pajak di Tuban memang belum sesuai target, tapi beberapa sektor menunjukkan capaian positif,” jelasnya.
Angka Kepatuhan Wajib Pajak Sebesar 83,82 Persen
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban Hanis Purwanto juga menyoroti tingkat kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Hingga 31 Agustus 2025, tingkat kepatuhan tercatat 83,82 persen.
“Rinciannya, SPT Orang Pribadi (OP) 1770 SS sebanyak 23.584; SPT OP 1770 S sebanyak 16.413; SPT Badan 4.131; dan SPT OP 1770 sebanyak 3.259,” terangnya.
Capaian ini dinilai cukup baik karena mayoritas wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, sudah menyelesaikan kewajibannya sebelum tenggat waktu.
Meski capaian PNBP menggembirakan, kontraksi dibanding tahun lalu serta rendahnya realisasi penerimaan pajak menjadi catatan penting. Apalagi, kontribusi pajak masih menjadi tulang punggung penerimaan negara.
KPPN dan KPP Pratama Tuban pun mendorong wajib pajak untuk semakin taat dan meningkatkan kontribusi. Dengan begitu, target penerimaan negara bisa tercapai tanpa meninggalkan potensi yang belum tergali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








