MALANG, Tugujatim.id – Komisi C DPRD Kota Malang melakukan tinjauan langsung ke TPA Supit Urang, Kota Malang pada Rabu (22/1/2025). Penanganan dampak lingkungan menjadi fokus perhatian para anggota DPRD Kota Malang tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqim mengatakan bahwa TPA Supit Urang merupakan salah satu TPA percontohan nasional. Namun dampak dampak lingkungan dari TPA Supit Urang juga perlu diperhatikan.
Dia menyebut telah melakukan diskusi dengan warga di sekitar TPA Supit Urang. Sebab ada 2 desa sekitar yang terdampak TPA tersebut yakni Desa Jedong dan Pandan Landung.
“Mereka menyampaikan beberapa keluhan yang selama ini menjadi masalah di desa mereka. Yaitu persoalan pencemaran air, pencemaran udara, termasuk pelayanan kesehatan,” kata Anas.

Untuk itu, dia memandang bahwa peninjauan langsung ke TPA Supit Urang menjadi hal yang penting. Tentu untuk melihat permasalahan langsung, proses pengolahan sampah, cara pemkot mengatasi dampak hingga mendapat opsi opsi solusinya.
“Jangan sampai kita hanya melihat dari satu sisi, dari sisi keberhasilan, teknologi, modernisasi dan lainnya. Tapi juga perlu melihat secara utuh bagaimana TPA ini berjalan,” tuturnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang perlu diperkuat. Terutama terkait penanganan dampak lingkungan. Sebab, lokasi TPA Supit Urang memang terletak di wilayah perbatasan antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.

“Jangan sampai karena hanya karena terbentur batas wilayah, lalu kita menutup mata atas persoalan persoalan yang terjadi di kawasan sekitar Supit Urang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menyampaikan bahwa TPA Supit Urang memiliki luas sekitar 32 hektar. Timbunan sampah saat ini mencapai 778 ton dengan lalu lalang 582 ton sampah masuk per hari.
“Limbah cair dari sampah sampah di TPA Supit Urang sudah diolah dalam 3 tahapan dan saya pastikan dinyatakan aman. Karena juga ada uji lab,” ucapnya.

Terkait dengan limbah bau, pihaknya juga telah melakukan treatment menggunakan mikro orgamisme agar sampah yang diolah di TPA Supit Urang tak berbau dan menggangu masyarakat sekitar.
“Jadi kami pastikan baunya berkurang. Persoalanya, setelah kami identifikasi bahwa di sebelah TPA ini ada peternakan ayam yang besar, hampir 13 hektar. Jadi baunya dari sana,” ungkapnya.
“Tentu kami juga mencari solusi terbaik permasalahan ini. Misalnya mendorong mereka juga melakukan treatment agar baunya tak menggangu warga,” tandasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko