TUBAN, Tugujatim.id – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Tri Astuti mendesak kepada pemerintah kabupaten untuk segera mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum terbayar sejak awal Januari hingga Juli 2021.
Menurut perempuan yang juga merangkap jabatan sebagai ketua fraksi partai Gerindra ini mengatakan, nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19 di Tuban. Bahkan, sudah banyak nakes yang berguguran ataupun masih mendapat perawatan, karena ikut terpapar virus corona.
“Mereka rela berjuang sepenuh hati guna membantu dan melayani masyarakat tanpa kenal lelah, tanpa kenal waktu. Dan sudah sepantasnya lah pemerintah memberikan apresiasi berupa insentif tambahan bagi mereka,” ujar Astutik Rapat kerja bersama tentang Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 di ruang rapat Komisi IV DPRD Tuban, Minggu (25/7/2021).
Saat raker tersebut disampaikan, untuk insentif tahun 2020 sudah terbayar sampai bulan Desember. Namun, untuk tahun 2021 belum sama sekali.
“Kita tahu bahwa akhir-akhir ini lonjakan kasus Covid di Tuban cukup memprihatinkan. Insentif nakes yang bersumber dari APBD maupun APBN belum di cairkan, namun jasa pelayanan (Japel) bagi nakes RSUD sudah terbayar karena memang RSUD dr R Koesma telah BLUD,” imbuhnya.
Politikus kawakan Partai Gerindra ini menambahkan, menurut keterangan dari Kadinkes Tuban bahwa insentif Nakes yang berasal dari APBD sudah di ajukan dan tinggal menunggu Perbup di tandatangani. Diharapkan Kepala daerah segera mencairkan insentif nakes tersebut.
Data yang diterima Tugu Jatim, Jumlah total anggaran untuk intensif Nakes di 2021 adalah sebanyak Rp 8.902 800.000 untuk PNS dan Rp 6.954.400.000 untuk Non PNS.