MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus keracunan massal yang diduga akibat program MBG di Mojokerto memantik kecaman sejumlah pihak. Salah satunya Komnas PA Jawa Timur. Lembaga ini mendesak seluruh SPPG di Mojokerto Raya diaudit total.
Sekjen Komnas PA Jawa Timur Jaka Prima menuturkan, ternyata ditemukan fakta lapangan banyak SPPG tidak memenuhi syarat dan uji klinis yang baik.
Padahal, dokumen seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan tanda penting bahwa dapur penyedia memenuhi standar kelayakan dari sisi kesehatan dan kebersihan.
Baca Juga: Menteri HAM Minta Evaluasi Menyeluruh Soal Kasus Dugaan Keracunan MBG di Mojokerto
“Tentu kami mempertanyakan keseriusan dari SPPG dalam melayani anak-anak. Jangan sampai anak-anak dijadikan kelinci percobaan tanpa pertimbangan keamanan dan kesehatan makanan yang disajikan bagi anak-anak,” tandasnya, Jumat (16/01/2025).
Jaka menambahkan, pihaknya mendesak agar seluruh SPPG di Mojokerto Raya diaudit total. Jaka juga mempertanyakan, apakah syarat pendirian dapur MBG sudah terpenuhi sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku atau hanya formalitas belaka.
“Sehingga Komnas PA Jatim meminta untuk diberikan sanksi tegas dan penghentian SPPG total jika ditemukan kelalaian dan unsur kesengajaan syarat tidak terpenuhinya dapur SPPG. Bila ada unsur pidana, kelalaian, Komnas PA Jatim meminta untuk pihak-pihak tersebut bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.
Jumlah Lonjakan Korban Bertahap
Sementara itu, keterangan resmi dari pihak Pemkab Mojokerto menyebutkan bahwa total terdapat 411 pasien yang mendapatkan penanganan medis akibat insiden ini.
“Kami telah mendirikan posko penanganan sejak 10 Januari 2026 di Pondok Pesantren Annur, Kutorejo, yang menjadi lokasi dengan jumlah korban terbanyak,” terang Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.
Baca Juga: Dugaan Keracunan Massal! Ternyata Dapur SPPG di Mojokerto Belum Kantongi SLHS
Bupati Albarraa menambahkan, lonjakan korban terdampak terjadi secara bertahap. Pada 11 Januari tercatat 260 pasien, meningkat menjadi 384 pasien pada 12 Januari, kemudian 404 pasien pada 13 Januari. Pada 14 Januari terdapat tambahan 7 pasien sehingga total kumulatif mencapai 411 orang.
Dia menegaskan, per 14 Januari, pemerintah daerah menutup penerimaan pasien baru dengan gejala serupa karena masa inkubasi medis telah dinyatakan berakhir.
“Dari total 411 pasien, total 334 orang dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang, sementara 77 pasien lain masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








